Listyo Sigit Prabowo Disetujui Sebagai Kapolri Oleh Komisi III DPR

Usai keputusan Komisi III DPR RI terkait persetujuan Komjen Pol Listyo Sigit sebagai Kapolri

Jawapes Jakarta
- Usai melakukan uji kelayakan atau fit and proper test, serta mendengarkan pendapat akhir dari semua fraksi-fraksi komisi bidang hukum di DPR RI, akhirnya ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry bersama anggota memutuskan secara mufakat menyetujui usulan Presiden Jokowi mengenai calon Kapolri.

Berdasarkan pertimbangan dan catatan, akhirnya Komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Idham Azis, dan menyetujui pengangkatan Komjen Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.

Suasana rapat di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Senayan

"Hasil keputusan fit and proper test ini akan dibawa dalam rapat paripurna DPR RI terdekat dan akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan," jelas Herman legislator PDI Perjuangan saat di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Rabu (20/1/2021) usai keputusan hasil uji kelayakan calon Kapolri.

Seperti diberitakan sebelumnya, DPR RI telah menerima surat presiden (Supres) bernomor: R-02/Pres/01/2021 yang disampaikan langsung oleh Menteri Sekertaris Negara (MensekNeg) Pratikno atas nama Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri, pada Rabu (13/1/2020) yang diterima langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.(Hms/ Red)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama