Para Pengendara Motor yang Terjaring Balap liar di Sidoarjo, Diwajibkan Merubah Spek Menjadi Standar

Wakasat Lantas Polresta Sidoarjo, AKP Achmadi

Jawapes Sidoarjo
- Balap liar yang selalu meresahkan masyarakat, khususnya di Kabupaten Sidoarjo, Selasa (5/1/2021) di Mapolresta Sidoarjo digelar press relese terkait sepeda yang terjaring dalam razia balap liar sebelum akhir tahun.

Wakasat Lantas Polresta Sidoarjo, AKP Achmadi menjelaskan bahwa sekitar 50 sepeda motor yang terjaring dalam razia balap liar di Raya Jenggolo Sidoarjo dilakukan pembinaan terhadap pengendaranya.

"Sepeda motor yang akan diambil ini, para pengendara harus membawa surat kelengkapannya dan wajib mengajak orang tua atau wali serta kepala desa setempat," ujar Achmadi.

Anggota Polresta Sidoarjo, Iptu Rohmat sedang memperlihatkan sepeda motor yang terjaring balap liar

Selain itu, lanjut Achmadi, para pengendara juga harus berjanji untuk merubah spek sepedanya menjadi standar.

"Tidak boleh memakai knalpot brong, ban kecil serta spion juga harus memakai standar berdasar merk masing-masing sepeda," terangnya.

Dan untuk kali inipun, para pengendara yang didampingi orang tua dan kepala desa setempat tidak dikenakan sanksi, hanya diberikan pengarahan serta pembinaan, bagaimana cara berkendara yang baik serta mematuhi aturan lalu lintas yang ada, pungkas AKP Achmadi.(tyaz)

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama