Anak Bangsa Ciptakan Deteksi Covid-19 GeNoSe

Wakil Ketua BPKN RI M. Mufti Mubarok (istimewa)

Jawapes Surabaya
- Sejalan dengan RPJMN Pemerintah tahun 2020-2024 dan program Menko Perekonomian RI, anak bangsa ciptakan alat deteksi Covid-19 GeNoSe. Produksi dalam negeri tersebut diapresiasi oleh Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) M. Mufti Mubarok.

“Dalam RPJMN secara jelas terdapat amanat penumbuhan budaya konsumen cerdas dan cinta produk dalam negeri, dan alat deteksi Covid-19 GeNoSe buatan Universitas Gadjah Mada (UGM) ini diharapkan dapat meningkatkan penggunaan produk dalam negeri,” ujar M. Mufti Mubarok kepada awak media, Selasa (26/1/2021).

Mufti Mubarok menambahkan, produsen alat deteksi Covid-19 GeNoSe harus memperhatikan Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Dimana konsumen memiliki hak  kenyamanan, keamanan dan keselamatan seperti yang tertuang dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.

Seperti diketahui, setiap akan melakukan perjalanan menggunakan moda transportasi umum seperti pesawat udara maupun kereta api, diwajibkan melakukan test rapid antigen. 

Saat ini alat deteksi Covid-19 GeNoSe diklaim secara tarif lebih murah, juga lebih mudah dan nyaman penggunaannya.

Rencananya, GeNose akan digunakan pada simpul transportasi umum seperti stasiun, bandara, pelabuhan, dan terminal. Dengan hadirnya GeNoSe diharapkan mendapat dukungan penuh dari pemerintah dan segera di produksi massal supaya bisa dipakai pada ruang private yang nantinya bisa ke ruang publik, mengingat penyebaran Covid-19 yang angkanya terus melambung tinggi. 

Kehadiran GeNoSe bisa menjadi komplementer dari produk deteksi Covid-19 yang sudah ada, misalnya rapid test antibodi, rapid test antigen, dan swab PCR. Sedangkan detektor Covid-19 GeNoSe ini bisa menjadi alternatif yang murah, aman dan cepat serta akurasinya lebih bagus, sehingga konsumen bisa nyaman mendapatkan pelayanan prima di tengah pandemi yang tidak menentu ini.(red)

Baca Juga

View

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan