Alasan untuk Nikah, Warga Krian Diringkus Petugas Lantaran Edarkan Sabu

Press relese di Polsek Krian

Jawapes Sidoarjo
- Pa'at panggilan akrab dari Nur Syafa'at (27) warga Krian, Sidoarjo harus merasakan panasnya hidup di dalam jeruji besi, karena telah mengedarkan sabu dengan alasan menambah penghasilan untuk persiapan pernikahannya.

Dalam press relese, Kapolsek Krian, Kompol Mukhlason, Kamis (7/1/2021) menyampaikan kepada wartawan, berdasar laporan dari masyarakat bahwa ada seorang pengedar di wilayah Krian. 

"Selanjutnya petugas dari Polsek Krian pun menindaklanjuti laporan tersebut, dan melakukan penyelidikan," ujar Kapolsek Krian.

Berdasar hasil penyelidikan tersebut, petugas kemudian meringkus tersangka dirumah pacarnya di wilayah Wonoayu pada Selasa (5/1/2021) pukul 04.00 Wib, terangnya.

"Dari hasil penangkapan tersebut, didapat barang bukti 19 paket kecil yang dibungkus dalam plastik klip dengan berat total 10,88 gram. Barang tersebut diperoleh dari sisa pembelian pada seorang yang berinisial A (DPO) dengan cara diranjau," tandas Kapolsek Krian.

Sementara itu, tersangka yang sempat ditanya oleh Kapolsek Krian saat masih berlangsung press relese mengatakan bahwa disamping sabu tersebut dipakai sendiri, Dia juga mengedarkan ke teman-temannya.

"Kata tersangka, alasannya mengedar sabu untuk mengumpulkan biaya guna mempersiapkan pernikahannya dengan pacarnya," sambung Kompol Mukhlason.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan pada Pasal 112 dan atau Pasal 114 UU RI nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman Pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, pungkas Kapolsek Krian, Kompol Mukhlason.(tyaz)

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama