Rizieq Jadi Imam Sholat Maghrib Saat Istirahat Pemeriksaan

Jawapes Jakarta - Pimpinan Ormas Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait acara yang terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat. Pemeriksaan ini ditemani oleh kuasa hukum yaitu Munarman dan Aziz Yanuar.

Disela-sela pemeriksaan, Rizieq sempat melakukan istirahat makan serta menjalankan ibadah solat magrib. Saat melaksanakan solat magrib, Rizieq menjadi imam yang diikuti oleh anggota polisi dan pengacaranya.

Meski diperiksa menjadi tersangka, Rizieq tetap diperlakukan dengan baik oleh penyidik Polda Metro Jaya. Terlebih, segala haknya pun juga telah diberikan.

"MRS tetap diperlakukan manusiawi. Hak-haknya tetap di berikan. Polri tetap humanis," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangannya, Sabtu (12/12/2020).

Usai melakukan ibadah solat magrib dan makan, Rizieq kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka yang masih ditemani oleh kuasa hukumnya.

Diketahui, Rizieq ditetapkan menjadi tersangka bersama dengan lima orang lainnya yakni Haris Ubaidillah, Ali Alwi Alatas, Maman Suryadi, Ahmad Sabri Lubis, dan Idrus oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (8/12/2020) kemarin, terkait acara akad nikah putri Rizieq dan juga Maulid Nabi SAW di Petamburan, Jakarta Pusat serta acara di Tebet, Jakarta Selatan.(red)
Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan