Kapolres Tulungagung Gelar Konferensi Pers Anev Kamtibmas 2020, Angka Kriminalitas Alami Penurunan

Konferensi pers akhir tahun 2020 di Polres Tulungagung

Jawapes Tulungagung
- Diakhir tahun 2020,  Polres Tulungagung gelar Konferensi Pers Anev Kamtibmas meliputi kriminalitas umum, lakalantas dan pelanggaran tilang, pelanggaran Yustisi serta pengungkapan kasus yang bertempat di ruang Lobi Polres Tulungagung, Selasa (29/12/2020).

Giat disampikan langsung oleh Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, S.H., S.I.K., M.H., didampingi oleh Wakapolres Kompol Yhogi Hadi Setiawan, S.I.K., M.I.K., PJU Polres Tulungagung dan dihadiri oleh awak media, baik cetak, online dan elektronik.

Kapolres menyampaikan bahwa wujud pertanggungjawaban Polri kepada masyarakat dalam menciptakan Harkamtibmas dalam satu tahun dapat diperoleh data kriminalitas umum tahun 2020 jumlah kasus tercatat 442 kasus, dan tahun 2019 terjadi 448 kasus dibanding tahun 2020 mengalami penurunan sebanyak 6 kasus atau turun 1 persen, dimana kasus kriminalitas didominasi curat, perjudian, penipuan, curas dan curanmor dengan jumlah tersangka selama tahun 2020 sebanyak 227 orang.

Data ungkap kasus menonjol di tahun 2020 adalah 2 kasus pembunuhan yaitu TKP Ngunut dan Bandung, curanmor 6 TKP, penipuan R4 di 10 TKP, pengeroyokan yang mengakibatkan meninggal dunia di TKP Sendang dan pencurian uang dengan modus kempes ban di TKP Boyolangu.

Demikian juga dengan pengungkapan Narkoba tahun 2020 sebanyak 159 kasus dan terselesaikan, sedangkan tahun 2019 sebanyak 136 kasus, sehingga mengalami peningkatan sebanyak 23 kasus atau naik 16 persen dengan jumlah tersangka sebanyak 220 orang.

Sementara untuk data laka lantas di tahun 2020 yaitu sebanyak 906 kasus, korban meninggal dunia 130 orang, luka berat 6 orang, luka ringan 1.491 orang, sehingga ada penurunan sebanyak 155 atau 14 persen, yaitu dari 1061 menjadi 906. Sedangkan data pelanggaran tahun 2020, meliputi tilang ada 8.748 dan teguran 2.385. 

Giat terkait Covid-19 melaksanakan Ops Yustisi, patroli gabungan tiga pilar, himbaun dan pendisiplinan  masyarakat tentang prokes, pemberian sembako terhadap keluarga terdampak Covid-19, memberikan vitamin dan prebiotic terhadap pasien covid-19, Rakor dan Anev penanganan Covid-19 bersama forkopimda, melaksanakan langkah kuratif (testing, tracing dan treatment).

Selain itu Ops Yustisi jumlah giat yang dilaksanakan sebanyak 4.800, dengan sasaran orang 45.400, tempat 3.013, teguran lisan 14.005, tertulis 1.436, kerja sosial 964, denda Rp. 2.815.000.-

Dari analisa dan evaluasi situasi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) selama Tahun 2020 diketahui bahwa data gangguan kamtibmas selama Tahun 2020 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. 

"Kapolres juga menjelaskan keberhasilan menekan angka kriminalitas adalah berkat kerja keras dari anggota dilapangan baik giat Kepolisian preemtive yang diemban oleh Binmas dengan giat sambang, pembinaan masyarakat maupun deteksi dini dan penggalangan yang diemban oleh fungsi intelkam, dan giat kepolisian preventive yang diemban oleh fungsi sabhara dan lalu lintas berupa patroli dan kegiatan razia maupun operasi kepolisian serta giat kepolisian represif yang diemban oleh fungsi satreskrim berupa penegakan hukum," terangnya. 

Disamping itu tentu saja dukungan dan kerjasama seluruh komponen masyarakat serta efektifnya sinergi tiga pilar kamtibmas plus baik TNI, Polri, Pemda serta toga, tomas maupun toda.

"Terkait terjadinya laka lantas yang didominasi oleh remaja, Kapolres mengharapkan peran orang tua untuk membantu tugas Kepolisian menekan angka kecelakaan lalu lintas dengan tidak memberikan ijin kepada anak-anaknya yang masih belum cukup umur mengendarai kendaraan bermotor," pungkasnya.

Sebelum acara Anev tahunan diakhiri, Kapolres Tulungagung bersama PJU juga melakukan pemusnahan barang bukti.(rul)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama