Bupati Mojokerto Laksanakan Serah Terima Nota Pelaksanaan Tugas Dari Pejabat Sementara


Jawapes Mojokerto -  Bupati Mojokerto Pungkasiadi melaksanakan serah terima nota pelaksanaan tugas dari Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Himawan Estu Bagijo. Serah terima dilaksanakan Sabtu (5/12/2020) di Gedung Negara Grahadi Surabaya dengan ditandatangani dan disaksikan langsung Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Khofifah Selaku Gubernur pada sambutan dan arahannya banyak menekankan pesan-pesan penting, khususnya jelang pelaksanaan Pilkada serentak pada tanggal 9 Desember nanti harapannya agar masyarakat tetap menggunakan hak pilih suara meski dalam pandemi Covid-19. Beliau juga menegaskan jika semua teknis pelaksanaan pilkada telah diatur secara seksama dan disesuaikan dengan situasi dan kondisi saat ini.

 "Ada 12 item dari KPU Pusat yang sudah dibahas dalam rakor 30 November lalu. Pada intinya, jangan sampai terjadi klaster pilkada. Ada yang takut kalau ke TPS bisa tertular Covid-19. Nah, hal itu perlu kita edukasi pada masyarakat. TPS sudah diatur dan disesuaikan. Petugas juga sudah di Swab." ungkapnya.

Selain itu, beliau juga meneruskan instruksi dari Mendagri agar daerah - daerah yang dekat dengan daerah yang menyelenggarakan pilkada ikut mendukung jalannya pesta demokrasi. Hal ini khususnya dalam bidang kesehatan guna mengendalikan sebaran Covid-19. Misalnya, membantu fasilitasi uji Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk mengetahui apakah seseorang positif atau tidak untuk SARS Cov-2.

"Mendagri menginstruksikan bagi masyarakat yang dekat dengan daerah yang menyelenggarakan pilkada mohon ikut membantu kelancaran. Khususnya, dalam perbantuan sarana kesehatan, misalnya fasilitas PCR." imbuh Khofifah. (Tim).

Baca Juga

View

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan