23 Tersangka Teroris Jamaah Islamiyah yang Ditangkap Densus 88 Tiba di Jakarta

Jawapes Jakarta - Melalui Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (16/12/2020), sebanyak 23 orang tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) sudah tiba di Ibu Kota Jakarta. Terduga teroris salah satunya Zulkarnaen alias Arif Sunarso yang merupakan Panglima Askari, buronan kasus Bom Bali 1 yang terjadi tahun 2001 ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri di Lampung.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan tim Densus 88 telah menangkap 23 orang tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah ini di Lampung beberapa waktu lalu. Sedangkan dua tersangka diantaranya merupakan buronan Polri.

"Tersangka teroris yang masuk daftar pencarian orang (DPO) ini yaitu Zulkarnaen yang sudah 18 tahun buron dalam kasus teror bom Bali 1 tahun 2001 yang juga memiliki kemampuan merakit bom high explosive, merakit senjata api dan kemampuan militer, sedangkan tersangka Taufik Bulaga alias Upik Lawanga anggota JI yang mempunyai keahlian dalam pembuatan senjata dan bom serta pernah terlibat dalam kegiatan teror seperti Bom Tentena, Bom Gor Poso, Bom Pasar sentral dan rangkaian tindakan teror lainnya tahun 2004 hingga tahun 2006," ujarnya.

Lanjutnya, Zulkarnaen merupakan pimpinan Askari Markaziah Jamaah Islamiyah dan pelatih Akademi Militer di Afganistan selama 7 tahun serta arsitek kerusuhan di Ambon, Ternate, Poso pada 1998 - 2000.

"Sedangkan 21 tersangka lainnya memiliki peran dan berpotensi serta berkontribusi dalam perencanaan tindak pidana teror di kemudian hari," tutur-nya.(red)
Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan