Turhambari Anggota DPRD Komisi II Fraksi PPP Tanggapi Adanya Tambahan Pupuk Subsidi 5.600 Ton


Jawapes Situbondo - Adanya pengurangan pupuk bersubsidi oleh pemerintah pusat sebanyak 50 persen di tahun 2020, maka DTPHP Situbondo ajukan penambahan pupuk bersubsidi sebanyak 5.600 ton kepada pemerintah pusat dan sudah diterima untuk memenuhi kebutuhan para petani sesuai E - RDKK guna mendukung ketahanan pangan nasional. Namun belum sepenuhnya kios tani terima distribusi pupuk bersubsidi jenis urea akibat sebagian para petani belum mengurus E - RDKK sebagai syarat penerimaan pupuk subsidi.

Saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Rabu (18/11/2020). Turhambari selaku Komisi II Fraksi PPP Situbondo menjelaskan bahwa berdasarkan hasil rapat rekan - rekan DPR komisi II bersama DTPHP Situbondo dan distributor pupuk bahwa penambahan pupuk bersubsidi sebanyak 5.600 ton baru terserap 1.600 ton sekitar 30 persen kepada kios - kios tani yang tersebar di wilayah Kabupaten Situbondo yang disesuaikan dengan E - RDKK, tetapi masih ada beberapa kios yang tidak bisa menyalurkan pupuk bersubsidi kepada para petani dikarenakan belum mengurus E - RDKK dan harus mengisi form pengajuan pupuk bersubsidi terlebih dahulu kepada DTPHP Situbondo untuk mendapatkan rekom tanda tangan dari Kepala Dinas.

" Intinya tanpa E - RDKK dan mengisi form pengajuan pupuk subsidi, distributor pupuk dan kios tidak bisa menyalurkan pupuk bersubsidi kepada petani, bahkan ada kios tidak terima pendistribusian pupuk bersubsidi karena hal tersebut. Contoh salah satunya kios di Kecamatan Asembagus. Padahal DTPHP Situbondo sudah menghimbau kepada para petani agar segera membuat E-RDKK sebagai persyaratan menerima pupuk subsidi sebelum batas akhir tanggal 20 November. Seandainya jatah pupuk bersubsidi tahun 2020 tidak terserap, maka akan ada imbasnya untuk jatah pupuk 2021 mendatang dengan anggapan kebutuhan petani sudah tercukupi ," jelas Turhambari.

Lebih lanjut, menambahkan bahwa tambahan pupuk bersubsidi 5.600 ton itu ada dan siap disalurkan kepada kios - kios asalkan persyaratannya E- RDKKnya sudah selesai.

"Adapun kendala di bawah saat pengurusan pembuatan E- RDKK adalah banyak masyarakat petani belum menyerahkan foto kopi KTP kepada ketua kelompok tani," ungkapnya. (Fin). Bersambung...

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama