Jawapes Surabaya - Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap uang palsu (Upal) puluhan miliar rupiah dalam bentuk pecahan Rp 100 ribuan, baik sudah dalam bentuk potongan maupun masih lembaran cetak, rencananya upal tersebut akan diedarkan di wilayah Kota Surabaya dan di daerah Jawa Timur maupun diluar Jawa Timur.
Ada enam tersangka yang berhasil ditangkap yakni, SWD (53) warga Griya permata Merie Kranggan, Mojokerto, UM (34) warga Bukit Palma Surabaya, SYF (41) warga jalan Cakraningrat Jombang, NSTM (62) warga Kapuk Rawa Gabus Cengkareng, Jakarta barat dan SUG warga Mangga Besar IV-S Tamansari Jakarta barat serta HRDS warga Taman Pinang Indah Blok G, Tangerang.
Mereka ditangkap di berbagai daerah yaitu Mojokerto, Jombang, Ngawi maupun di Jawa Barat, ungkap AKBP Hartoyo Waka Polrestabes Surabaya di dampingi AKBP Sudamiran Kasatreskrim Polrestabes Surabaya dan AKP M. Akhyar Kasubag Humas Polrestabes Surabaya serta Imam Subarkah dari Bank Indonesia Provinsi Jatim, (5/11/2020).
Para tersangka ini ada yang berperan sebagai pendana, produsen (Pembuat) dan serta pengedar sedangkan upal yang berhasil diamankan sekitar Rp 17 M, lanjutnya.
Dari upal Rp 17 M ini, sekitar Rp 9 M lebih sudah dalam bentuk potongan uang dan sisanya masih dalam bentuk lembaran cetak, tandasnya.
Dalam kesempatan ini, Imam Subarkah dari Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur menyampaikan, di dalam Undang-undang mata uang bahwa rupiah merupakan simbol Negara, "artinya kalau kita memalsukan rupiah sama saja melecehkan simbol Negara".
Disamping itu pula, kami siap untuk membantu baik di dalam persidangan maupun di dalam proses penyelidikan sebagai ahli untuk memberikan keterangan dan penjelasan terhadap upal ini, lanjutnya.
"Kami dari Bank Indonesia juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu teliti apabila menerima uang dalam bentuk pengembalian dengan cara "Diraba, Dilihat dan Diterawang (3D)," jelasnya.
Dalam teknik cetak serta bahan untuk membuat upal berbeda dengan teknik cetak dan bahan yang digunakan untuk mencetak uang asli sedangkan bahan untuk mencetak upal lebih kasar dan tidak merata, terangnya.
"Kami dari Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur secara resmi menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Polrestabes Surabaya sekaligus juga dengan adanya pengungkapan kasus upal ini maka semakin berkurang pemalsuan uang dan tidak ada lagi," pungkasnya.
(Dedy)
View
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments