Guru Paud Kabupaten Situbondo Belajar Pembuatan Video Pembelajaran di Masa Pandemi


Jawapes Situbondo - Yayasan Dharma Wanita Kabupaten Situbondo adakan Pertemuan Paguyuban dan Pelatihan Guru Yayasan Dharma Wanita dalam pembuatan video pembelajaran untuk pendidik Paud di masa pandemi di Aula Pendopo Kota Situbondo, Rabu (11/11/2020).

Turut hadir Bupati Situbondo H. Dadang Wigiarto, SH., Sekda Situbondo Drs. H. Syaifullah, M.M., Kepala Dispendikbud Situbondo Drs. H. Achmad Djunaidi, M.Si., dan Ketua Yayasan Dharma Wanita Uswatun Hasanah serta para pengurus Yayasan Dharma Wanita.

Bupati Situbondo mengatakan adanya Pembuatan video pembelajaran merupakan upaya untuk memberdayakan keikutsertaan kelompok - kelompok potensial secara SDM apalagi Dharma Wanita tidak jauh berbeda dengan pegawai negeri, sehingga diharapkan pendidik Paud dan TK yang berkecimpung di dunia pendidikan dan sering berinteraksi dengan wali murid agar bisa memberikan edukasi berkaitan dengan Covid 19. Kekompakan mereka menjadi kekuatan tersendiri bagi pembangunan hari ini dan masa yang akan datang.

"Terkait pembelajaran melalui video, kami yakin tenaga pendidik bisa, karena merupakan kelompok usia produktif yang masih berkesempatan mengenal dunia IT melalui HP android dan didukung dengan ketersediaan fitur aplikasi modern," kata H. Dadang Wigiarto.

Sementara itu, Ketua Yayasan Dharma Wanita Situbondo mengatakan bahwa proses belajar mengajar di tengah pandemi tidak boleh secara tatap muka dan harus dilakukan secara daring, maka yayasan Dharma Wanita memberikan bekal kepada guru - guru Paud dan TK dengan memberikan pelatihan pembuatan video pembelajaran supaya kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung. Kegiatan ini melibatkan perwakilan guru Paud dan TK Dharma Wanita se- Kabupaten Situbondo sebanyak 58 lembaga.

"Perlu diketahui mulai Bulan Sepetember SLB Situbondo sudah resmi tergabung dalam Yayasan Dharma Wanita, sebelumnya tidak memiliki badan hukum. Semua lembaga kita buatkan akta notaris dan Kemenkumham sendiri - sendiri," pungkas Uswatun Hasanah. (Fin).

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan