Dugaan Korupsi Dana Desa, Inspektorat Temukan Kerugian Negara Rp.150 Juta di Pekon Gedung Agung




Jawapes Tanggamus - Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), Inspektorat Kabupaten Tanggamus menemukan adanya indikasi kerugian negara mencapai 150 juta pada pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2019 yang di kelola  oleh Pejabat (Pj) Kepala  Pekon (Kakon) Gedung Agung, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus, Selasa (03/11/20).

Sekretaris inspektorat Gustam Apriyansyah mengatakan, dari hasil  pemeriksaan ditemukan ada tiga item pekerjaan yang bermasalah, yaitu: Paving blok, sumur bor dan TPT.

"LHP sudah diproses, memang ada temuan dalam pelaksanaan kegiatan yang ada dipekon gedung agung, dari lima iitem pekerjaan ada tiga item yang bermasalah, artinya ada kerugian negara kurang lebih 150 juta", jelasnya.

Gustam juga mengatakan, dari temuan tersebut sudah dikontribusikan ke Pj dan dalam waktu dekat ini LHP tersebut sudah selesai.


          Sekretaris Inspektorat Gustam Afriansyah


"Rekomendasinya, pengembalian dalam jangka waktu maksimal 60 hari setelah LHP tersebut ditandatangani oleh Sekda. Untuk kesanggupan itu betul, bahwa dia (Pj) sudah mengakui dan sanggup untuk membayar, ke kas Pekon. Berkaitan dengan sanggup atau tidaknya dalam proses 60 hari ya, kita liat nanti, jika proses 60 harinya tidak ditindaklanjuti kita serahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH)untuk melakukan penyidikan," jelas Gustam.

Masih kata Gustam, untuk pengembalian pelimpahan ke APH akan segera dilakukan setelah LHP tersebut selesai.

"Berdasarkan keterangan kegiatan dan  temuan ini akan kita sampaikan ke Jaksa, lengkap bersama dengan laporan-laporan pemeriksaan tersebut" pungkas Gustam.

Melansir, sebelumnya  Pj Kakon Pekon Gedung Agung telah  di laporkan ke Kajari oleh warga setempat, terkait dugaan pemalsuan tandatangan (10/20).

M Riska Saputra, Kasi Intel Kajari kabupaten Tanggamus mengatakan, laporan tersebut sudah di terima pihaknya.

“Untuk laporan dari warga Pekon Gedung Agung sudah tiga kali yang masuk dan itu semua di terima dan sudah kita koordinasikan ke inspektorat, ya kita selesaikan satu-satu dululah, saat ini kita masih menunggu pelimpahan hasil dari pihak inspektorat," jelasnya. (Tim)
Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama