Jawapes Surabaya - Wakapolrestabes Surabaya bersama Kasat Intel melakukan kunjungan ke salah seorang korban dari aksi unjuk rasa (Omnibus Law) tempo hari lalu, saat ini korban sedang dirawat dan dioperasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. M. Soewandhie Surabaya.
Dalam kesempatan ini, Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo mengatakan, kunjungan ini sebagai wujud perhatian dari Kapolrestabes Surabaya kepada korban aksi unjuk rasa, kebetulan yang telah mengalami musibah ini rekan-rekan dari bonek, (12/10/2020).
Dalam kejadian ini tidak ada unsur kesengajaan sedangkan korban diduga terkena pecahan atau pantulan dari resboll namun masih simpang-siur karena pada saat itu petugas sedang memukul mundur dan memecah massa dengan pisboll, lanjutnya.
Wakapolrestabes Surabaya menjelaskan, kejadian ini pula tidak ada unsur tindakan kekerasan yang dilakukan petugas kepada korban, hal ini murni terkena pecahan atau pantulan pisboll.
Saat ini korban sudah dirawat dan dioperasi di Rumah Sakit DR. M. Soewandhie Surabaya, mungkin dalam waktu 2-3 hari bisa sembuh seperti sediakala, tambahnya.
"Setiap orang itu boleh menyampaikan aspirasi dan hal ini diatur oleh Undang-undang tapi sesuai dengan aturan, kita tidak mentoler manakala ada aksi unjuk rasa dengan melakukan anarkis dan tetap kita lakukan penindakan," tandasnya.
Menurut salah seorang Dokter di RSUD DR. M. Soewandhie Surabaya menambahkan, dalam pasca operasi terhadap korban, "Insyallah hasilnya membaik dalam waktu 2-3 hari, bisa pulang dan tinggal rawat jalan".
"Biaya perawatan dan serta operasi ini akan ditanggung (Dicover) oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya," ujarnya.
(Dedy)
Pembaca
Posting Komentar