Jawapes Gresik - Kembali turun ke jalan, didepan gedung DPRD kabupaten Gresik, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Gresik bersama ratusan anggotanya menyampaikan aspirasinya guna menolak disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh pemerintah Republik Indonesia.
Aksi turun kejalan ini dipimpin langsung oleh Ketua Distrik Gresik Muhammad Hudin S.Pd dan didampingi oleh Ketua Wilter Jatim Sugeng S. Putra. Aksi kali ini bersifat tertutup dengan tidak melibatkan masyarakat luas," ucap ketua Distrik kepada Jawapes media cetak dan elektronik disela-sela seusai menyampaikan orasinya.
Lebih lanjut, tidak ada kata panas atau lelah, karena sebagai aktifis Gmbi pada tujuan dasarnya adalah demi dan hanya untuk membela kepentingan masyarakat tertindas, tersingkirkan dan termajinalkan.
"Disamping panggilan jiwa dalam berpengabdian kepada nusa dan bangsa yang setia membela negara berazaskan Pancasila dalam bingkai NKRI," tandas Ketua Distrik.
Pada kesimpulannya dalam kegiatan aksi ini adalah belum adanya pernyataan resmi dari pemerintah pusat guna membatalkan UU Cipta Kerja yang dirasa cukup merugikan kalangan pekerja, sebagai sebab Gmbi Distrik Gresik mengambil sikap, namun di kesempatan aksi ini Ketua DPRD kabupaten Gresik tidak berada di tempat.(Zain/Sub)
View
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments