Skenario Penggerebekan, Akhirnya Nur Halis Lapor Polisi


Jawapes Situbondo - Nur Halis (42), warga Desa Duwet, Kecamatan Panarukan menjadi perbincangan.Terlebih setelah viral pemberitaan tentang dugaan terjadi pemerasan yang dilakukan oknum wartawan terhadap dirinya. Menurut Nur Halis, dia merasa dijebak dalam skenario penggerebekan. Yang berakhir dengan pemecatannya sebagai perangkat desa.

Selanjutnya Nur Halis dengan didampingi kuasa hukum Moh. Khalil, SH., melaporkan oknum tersebut kepada aparat Polres Situbondo, Selasa (13/10/2020).

"Atas kejadian dugaan pemerasan sebesar Rp.3 juta. Pada hari ini, Selasa tanggal 13/10/2020 saudara Nur Halis resmi melaporkan seseorang dengan dugaan tindak pidana pemerasan dengan ancaman," jelas Moh. Khalil.

Lebih lanjut dia berharap kepada pihak kepolisian Situbondo untuk menindaklanjuti agar melakukan proses hukum secara profesional dan bertanggung jawab.

"Kerugian lainnya yang sangat besar dirasakan adalah pemberhentian sebagai Kaur Umum di Pemerintahan Desa Duwet," pungkasnya.

Bermula dari penggerebekan berjamaah, lalu kejadian dugaan pemerasan dan berakhir dengan pemberhentiannya sebagai perangkat desa atas dasar telah melakukan asusila. Menurut Nur Halis indikasi adanya jebakan, hanya selang beberapa menit berada dalam kamar di salah satu hotel. Tiba - tiba pintu kamar diketuk.

"Saya sekedar menuruti permintaannya. Minta ditemani makan dalam kamar. Kami tidak melakukan hal apapun. Hanya sebatas duduk - duduk. Saya lihat gerak - gerik dia yang sibuk dengan hpnya. Beberapa menit kemudian pintu kamar ada yang mengetuk," cerita Nur. (Tim)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama