Jawapes Surabaya - Dalam pasca unjuk rasa dengan menyampaikan pendapat terkait penolakan Undang-undang Cipta Kerja (Omnibus Law) sempat di warnai dengan kericuhan, yang mana para pengunjuk rasa telah melakukan tindakan-tindakan diluar di dalam mengemukakan pendapat.
Polda Jatim sebagai petugas pengamanan di saat aksi unjuk rasa yang sedang berlangsung kemarin (8/10), telah melakukan pengamanan baik secara Pre-emtif maupun Preventif di wilayah Kota Surabaya serta di daerah lainnya.
Dalam hal ini, Polda Jatim telah mengamankan sejumlah 634 orang baik di wilayah Kota Surabaya maupun di daerah Malang diantaranya, 505 orang di wilayah Kota Surabaya dan 129 orang di daerah Malang. Mereka kemudian dilakukan proses pemeriksaan di masa pandemi Covid-19 ini dengan dilakukan Rapid Test dan Swab Test.
Hasil dari pemeriksaan yang dilakukan diketahui bahwa kebanyakan dari mereka ini tidak mengetahui esensi apa yang menjadi tujuan aksi unjuk rasa karena hanya ikut-ikutan saja.
Sebanyak 620 orang dari total 634 orang yang diamankan telah dikembalikan kepada orang tuanya, baik dari wilayah Kota Surabaya dan daerah Malang, sedangkan sebanyak 14 orang ditetapkan sebagai tersangka dengan dilakukan penahanan terkait dengan Pasal 170 atau pengerusakan bersama-sama.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, setelah kita mengamankan 634 orang kemudian sebanyak 620 orang sudah kita kembalikan atau dipulangkan kepada orang tua mereka.
"Ada14 orang yang kita tetapkan sebagai tersangka terkait pengerusakan secara bersama-sama, hal ini sesuai dengan Pasal 170," lanjut Trunoyudo, (9/10/2020).
Saat aksi unjuk rasa mereka telah melakukan banyak pengerusakan fasilitas umum (Fasum) diantaranya, merobohkan pagar gedung Grahadi Surabaya dan pengerusakan mobil milik orang lain maupun mobil Kepolisian serta fasilitas umum lainnya, tuturnya.
Kabid Humas Polda Jatim mengatakan, "Saya berharap kepada orang tua agar bisa memberikan nasehat kepada anak-anak mereka supaya tidak melakukan tindakan yang memang mereka tidak mengetahuinya".
(Dedy)
Pembaca
Posting Komentar