Pembagian Sembako dan Pencairan BLT DD Pemdes Guci Berlangsung Tertib


Jawapes Tegal - Warga Desa Guci dari berbagai Pedukuhan diantaranya, Dukuh Krajan, Kalitus, Kali Enggang, Dukuh Tengah, Sudimampir dan Dukuh Pring mendatangi Kantor Desa Guci, Kecamatan Bumi Jawa, Kabupaten Tegal guna mengantri pengambilan bantuan sembako, Selasa (27/10/2020) Pukul 09.00 Wib. Sembako tersebut berasal dari bantuan APBN yang diperuntukan bagi warga terdampak Covid-19, yaitu berupa satu karung beras 15Kg, telur ayam 1Kg, kacang hijau 1/4Kg, buah mangga 1Kg serta 1Kg ikan bandeng. Sedangkan bantuan BLT DD yang dicairkan adalah sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) per kepala.

Berdasarkan pantauan tim jawapes dilokasi, jumlah warga penerima sembako ada 206  orang. Adanya bantuan sembako tersebut, warga masyarakat sekitar merasa sangat terbantu demi pemenuhan kebutuhan hidupnya.

Kasi Kesra Desa Guci Surtiman menjelaskan bahwa hari ini benar sedang berlangsung pembagian bantuan dari APBN berupa sembako dan pencairan BLT DD (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa). Warga penerima bantuan tersebut berkisar 206 KK yang menerima sembako dan 288 KK sebagai penerima BLT DD tahap 5.

"Pembagian bantuan ini, diberikan selang waktu kurang lebih satu jam antara pembagian sembako dan pencairan dana BLT DD tahap 5," jelas Surtiman.

Disela waktunya, Kiki Alfuziah salah satu warga berharap pemerintah lebih meningkatkan bantuan bagi masyarakat yang terdampak adanya Covid-19 dan dalam pelaksanaan bantuan  tentang protokol kesehatan harus tetap ditaati serta tertib dalam antrian.

Pemerintah Desa Guci itu sendiri, sudah melakukan upaya maksimal demi kelangsungan dan kelancaran program pembagian sembako yang diperuntukan bagi warga terdampak Covid-19. Pelayanan sebaik mungkin oleh Pemdes guna kepuasan warga masyarakat Desa Guci khususnya, dilakukan dengan kordinasi yang baik antara Pemerintah Desa dan warga masyarakatnya.(Yanis)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan