Pelaku Curat Tewas Setelah Baku Tembak Dengan Polisi

Jawapes Surabaya - Setelah malang melintang di dunia kejahatan, akhirnya salah seorang pelaku pencurian dan pemberatan (Curat) berhasil ditangkap dan tewas ditangan Tim Opsnal Subdit III Jatanras Polda Jatim bersama dengan Tim Resmob Polres Pasuruan Kota.

Pelaku Sues warga Dusun Sumbersuko, Desa Plososari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan ini sudah melakukan berbagai aksi kejahatannya di beberapa tempat di daerah Jawa Timur, sekaligus menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh pihak Kepolisian. 

Saat itu petugas masih mencari dan memburu tentang keberadaan pelaku DPO ini. Setelah mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di rumah warga untuk menghadiri hajatan kemudian petugas yang sudah standby di Mako Polsek Grati langsung bergerak cepat memburu pelaku di tempat tersebut.

Akhirnya petugas berpapasan dengan Sues yang mengendarai motor bersama seseorang yang tidak dikenal di jalan Desa Jeladri, Kecamatan Lumbang, seketika petugas langsung memutar arah kemudian mengejar pelaku karena tidak mau kehilangan jejaknya.

Pada saat mengetahui bahwa dirinya dikejar dan diburu petugas lalu tancap gas motornya hingga terjadi kejar-kejaran antara Sues dengan petugas. Bripda Moch. Benny akhirnya berhasil menarik sarung pelaku hingga Ia terjatuh di saat akan masuk ke sebuah gang kecil.

Dalam posisi terjatuh, pelaku Sues tiba-tiba mengeluarkan senjata jenis revolver rakitan dengan amunisi 5.56 mm kemudian menembakkan ke arah perut Bripda Benny dan Bripka Sutiyono lalu terjadilah insiden baku tembak antara pelaku dengan petugas lainnya di lokasi dan akhirnya pelaku tewas.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan, bahwa pelaku ini sudah kerap kali melakukan tindak pidana kriminalitas di daerah, (6/10/2020).

Hal ini berdasarkan catatan di Kepolisian bahwa pelaku merupakan seorang residivis Curas sapi di Polres Lumajang dan residivis Polres Pasuruan dengan kasus membacok warga serta menjadi Daftar Pencarian Orang, lanjutnya.

Selain itu pula, pelaku juga memiliki beberapa kasus kriminalitas yaitu perampasan sepeda motor di Gempol Pasuruan dan pelemparan bondet ke anggota Brimob di Watu Kosek serta menjadi DPO Polda Jatim terkait kasus Curanmor (R4), sambungnya.

"Di masa pandemi Covid-19 ini, Polri tetap melakukan pemeliharaan Kamtibmas dan Penegakan Hukum untuk Melindungi, Mengayomi dan Melayani Masyarakat," jelas Kabid Humas Polda Jatim.

Di lokasi kejadian petugas mengamankan berbagai jenis barang bukti yaitu senjata api rakitan jenis revolver warna silver dan gagang warna hitam beserta peluru  tajam kaliber 5,56 mm, di dalam dompet terdapat 11 butir dan dalam silinder 1 butir serta selongsong dalam silinder 5 butir dan 6 butir peluru hampa.

Selain itu juga diamankan sebilah senjata tajam jenis pedang dengan panjang 70 cm dengan sarung pedang terbuat dari kulit, sebuah sabuk kain warna hitam yg berisi jimat dan satu unit sepeda motor Honda CBR warna merah kombinasi putih, bebernya.

Di dalam kejadian ini ada beberapa anggota mengalami luka yaitu Bripka Hariz Farizy, SH, Polres Pasuruan Kota mengalami luka percikan api senjata api pelaku di tangan kiri, Bripka Sutiyono S.sos, Polres Pasuruan Kota mengalami luka tembak di perut bawah sebelah kiri dan Bripda Muhammada Beny, Subdit Jatanras mengalami luka tembak di bagian perut tengah.

Jenazah pelaku saat ini sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Grati sedangkan bagi tiga anggota yang mengalami luka akibat kejadian itu dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polri untuk mendapatkan perawatan dan serta dilakukan operasi, pungkasnya.

(Dedy)


Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan