Jawapes Banyumas - Aksi demonstrasi yang digelar dari berbagai organisasi dan kampus di Purwokerto serta buruh berlangsung di depan gedung DPRD Banyumas, Rabu Siang (07/10/2020) sebagai upaya menolak UU Ciptakerja yang baru saja disahkan oleh DPR RI beberapa waktu yang lalu. Pengunjuk rasa juga menuntut anggota DPRD Banyumas untuk ikut serta menandatangani tuntutan mahasiswa, diantaranya berasal dari Fraksi Golkar, PKB dan Gerindra. Ketua DPRD Banyumas, Budhi Setiawan dan tiga Ketua Fraksi yang menemui aksi demonstrasi akhirnya menandatangani 8 tuntutan yang diajukan oleh ribuan mahasiswa dan buruh Banyumas tentang penolakan UU Omnibus Law Ciptakerja.
Dalam aksi ini, kondisi ribuan mahasiswa sempat ricuh akibat dari permintaan keempat anggota DPRD Banyumas untuk melakukan pangilan vidio dengan Pimpinan di DPR RI yang menyatakan menolak UU Ciptakerja.
Wakil Ketua DPRD Banyumas dari Fraksi Golkar, Supangkat mengatakan bahwa dirinya membutuhkan tanda tangan sebagai tanda menerima aspirasi dari mahasiswa yang datang ke gedung DPRD.
"Tapi bukan menerima dan mendukung 8 tuntutan mahasiswa, maksudnya menandatangani itu menerima aspirasi bahwa dokumen yang mereka berikan sudah kita terima, disitu pernyataan sikap DPRD untuk mengetahui, yah sudah diparaf saja oleh ketua Fraksi," katanya saat dikonfirmasi.
Sementara itu, Kordinator Mahasiswa Unsoed Purwokerto Afdel mengatakan, mahasiswa meminta kepada anggota DPRD Banyumas untuk menolak UU Ciptakerja yang baru saja disahkan oleh DPR RI. Karena akan mensengsarakan rakyat, terutama bagi kaum buruh.
Selain itu, proses pembuatan UU Ciptakerja terlalu dipaksakan. Sehingga meminta anggota Dewan mendukung aspirasi mahasiswa dan diteruskan kepada Pimpinan Partai mereka di DPR RI.
"Seharusnya DPRD Banyumas sebagai perpanjangan tangan masyarakat Banyumas, ini aspirasi yang harus didengar dan kita harus tahu mana-mana saja fraksi yang menolak undang- undang Omnibus Law serta fraksi yang pro," kata Afdel.
Orasi tolak UU Ciptakerja oleh Mahasiswa, 8 tuntutan yang diajukan/ disampaikan kepada DPRD Banyumas antara lain :
1. Mahasiswa dan buruh menyatakan mosi tidak percaya terhadap DPR RI dan Pemerintah.
2. Menuntut DPR RI mencabut pengesahan Omnibus Law.
3. Menuntut dan mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Perpu mengganti Omnibus Law.
4. Mendesak Pemerintah Pusat untuk segera menyelesaikan permasalahan Covid-19.
5. Membentuk wakil rakyat ditingkat Banyumas, agar menolak Omnibus Law.
6. Menuntut wakil rakyat untuk melibatkan dalam membentuk aturan kedepannya.
7. Menuntut DPR RI untuk bersikap rasional dalam merealisasikan kebijakan di era pademi.
8. Laksanakan Reforma Agraria Sejati dan bangunan industri nasional.
Pada aksi yang digelar oleh mahasiswa berjalan kondusif, terlihat pengamanan dari Polri dan TNI diterjunkan yang dibantu Satpol PP Kabupaten Banyumas. Sekitar Pukul 16.46 Wib, massa membubarkan diri dengan tertib.(Cpt/Son)
Pembaca
Posting Komentar