Ada Tunggakan, PLN Ambil Tindakan Tegas Segel Lampu PJU Alun - Alun Kota


Ada Tunggakan, PLN Ambil Tindakan Tegas Segel Lampu PJU Alun - Alun Kota

                               

Jawapes Situbondo - Tidak seperti biasanya. Sekitar dua hari lampu jalan atau Penerangan Jalan Umum (PJU) sisi sebelah barat alun -alun terlihat padam. Tampak sekali perbedaannya, terutama area parkir yang gelap tanpa ada penerangan, Rabu (30/9/2020).

Didik ketua paguyuban di alun - alun mengetahui padamnya PJU tersebut setelah datang ke lokasi. Namun dia belum mengetahui penyebabnya.

"Ada tiga titik yang padam. Depan masjid, pintu masuk lahan parkir dan dekat garuda. Saya juga sudah memberitahu pada Kasi PJU," ucapnya.

Sementara H. Irwan (yang menangani PJU) Kabid Cipta Karya Situbondo saat dihubungi lewat celulernya membenarkan bahwa ada tunggakan satu bulan lampu PJU se Kabupaten Situbondo. Kebetulan yang disegel di alun - alun.

"Terkait rekening tagihan PJU kita anggarkan satu tahun (selama 12 bulan). Setelah itu ada refocusing tempo hari, penanganan Covid - 19. Pengurangan anggaran, salah satunya pembayaran tagihan rekening listrik," kata kabid.

Lebih lanjut dijelaskan,"Akhirnya kami mengajukan lagi di (P - APBD). Karena baru tadi disahkan, mungkin ada solusinya nanti. Untuk pembayaran, keuangannya di P - APBD. Sekitar 1 atau 3 hari sudah bisa dibayar sehingga nyala lagi".


Ada Tunggakan, PLN Ambil Tindakan Tegas Segel Lampu PJU Alun - Alun Kota1


Sisi lainnya petugas PLN Situbondo bagian penyegelan dan pemutusan melalui pesan WhatsApp menegaskan bahwa karena tagihan belum dibayar dan pemutusan yang dilakukan sesuai SOP serta sudah ijin dinas terkait.

"Seluruh PJU di Situbondo belum dibayar semua. Satu bulan diputus, dua bulan bongkar Kwh dan tiga bulan bongkar tuntas atau mutasi berhenti langganan," tegasnya. Bersambung. (Tim)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama