Tingkatkan Kedisiplinan Masyarakat Mematuhi Protokol Kesehatan, Dilakukan Operasi Yustisi


Jawapes Situbondo - Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid - 19 dan meningkatkan kedisiplinan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan, terutama dalam penggunaan masker, maka diadakan Operasi Yustisi di pusat pertokoan jalan A. Yani, Selasa (16/9/2020) pukul 19.00 Wib.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Situbondo AKBP Ach. Imam Rifa'i, SH., SIK, M.PICT., M.ISS bersama Dandim 0823 Situbondo Letkol Inf Neggy Kuntagina, S.I.P, dan Kasatpol PP Situbondo Abd. Rasyid. Operasi yustisi dengan melibatkan personil gabungan Kodim 0823 Situbondo, Polres Situbondo dan Satpol PP.

Saat ditemui awak media usai kegiatan, Kapolres Situbondo menjelaskan bahwa kegiatan Operasi Yustisi dilakukan secara serentak untuk menghimbau masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan serta menerapkan 3M guna pencegahan penyebaran Covid - 19. Sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pemberian masker, tetapi saat ini dilakukan penegakan hukum kepada pelanggar yang tidak mematuhi protokol kesehatan untuk diberikan sanksi sosial maupun sanksi denda, maka tentunya menggandeng pihak hakim untuk melakukan persidangan cepat.

"Harapan adanya Operasi Yustisi, masyarakat semakin disiplin mematuhi protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran Covid - 19 di Kabupaten Situbondo," kata AKBP Ach. Imam Rifa'i.

Dari hasil Operasi Yustisi di Jalan A. Yani ada 26 orang pelanggar sidang di tempat oleh majelis hakim dan panitera, lalu mendapatkan sanksi sosial seperti membaca teks pancasila, membaca sholawat dan ada pula sebagian pelanggar memilih sanksi membayar denda berdasarkan keinginannya. (Fin/Saihu).


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama