Paslon BHS dan Taufiq Serahkan Berkas ke KPU Sidoarjo



Jawapes Sidoarjo
- Mendekati masa kampanye, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo (Bambang Haryo Soekartono dan Taufiqulbar) menyerahkan berkas pendaftaran lanjutan ke KPU Sidoarjo, Jumat (4/9/2020).

Syarat untuk maju dalam Pilkada, Bambang Haryo Soekartono atau yang dikenal dengan sapaan BHS menyampaikan bahwa tahapan pemilu antara lain pendaftaran, kampanye dan pemungutan suara. "Jadi berkas yang diserahkan ke KPU terlebih dahulu harus valid dan komplit sesuai syarat," ujarnya.

Dengan mengusung tagline "Untuk Sidoarjo Yang Lebih Baik", BHS katakan 'ya Bambang dan Taufiq'.

Lanjutnya, dalam kontestasi, menang maupun kalah itu merupakan hal biasa, jika kalah, itu merupakan cambuk untuk menuju keberhasilan. Untuk perolehan suara, Kami targetkan 60 % - 70 % untuk menang dalam Pilkada.

"Kami berdua (Bambang-Taufiq) memang sudah direset, jadi secara elektabilitas sudah diatas 30%," katanya.



Sementara menurut Taufiqulbar sebagai calon Wakil Bupati Sidoarjo juga menambahkan, Insya Allah dengan dipimpin BHS, nantinya Sidoarjo akan lebih baik lagi. 

"Program yang akan dijalankannya akan dapat menjadikan masyarakat Sidoarjo mempunyai kesejahteraan lebih baik, karena BHS adalah satu-satunya calon Bupati Sidoarjo yang mempunyai ide cemerlang, cerdas dan SDM nya juga sangat dibutuhkan masyarakat Sidoarjo. Mudah-mudahan dengan ridho Allah SWT, Kami berdua dapat dipercaya masyarakat untuk memimpin Kabupaten Sidoarjo, tentunya ditambah dukungan dari 5 partai (Golkar, Gerindra, PKS, Demokrat, PPP)," ujar Taufiq. 

M. Iskak selaku ketua KPU Sidoarjo juga menambahkan bahwa untuk lolos dalam salah satu syarat administrasi ikut Pilkada dimasa pandemi covid-19 ini yaitu paslon harus bebas dari covid-19 dan kelengkapan berkas.

Untuk verifikasi lolos administrasi akan diproses selama 1 jam, sehingga akan diketahui kekurangan data yang harus dipenuhi, terang Iskak.(tyaz)

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama