Kasus Kecurangan Pemilu Di Laporkan KIPP Kepada Kapolda Jatim


Jawapes Surabaya - Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Dr. Mohammad Fadil Imran, M.Si, menerima audensi dari Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Provinsi Jawa Timur bersama anggota di slasar gedung Tribrata Mapolda Jatim.

Audensi ini untuk menjalin sinergitas dan kerjasama antara Kepolisian dengan masyarakat demi mewujudkan kondusifitas Pilkada di daerah maupun Kabupaten Kota di dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah pada 9 Desember mendatang.

Dalam audensinya, Ketua KIPP Jatim Novli Thyssen menyampaikan, nantinya kecurangan di dalam Pemilu banyak sekali ditemukan. Hal ini dilakukan para calon Kepala Daerah dari setiap Kabupaten Kota yang ada di Jawa Timur.

"Berdasarkan hasil analisa yang dilakukan KIPP yakni, potensi kecurangan, netralitas ASN yang terlibat di dalam sengketa pemilihan kerapkali terjadi, bahkan hampir di setiap daerah atau Kabupaten Kota melakukan pelanggaran".

"Seperti penggunaan fasilitas, black campaign hingga sampai money politic," terang Ketua KIPP saat bertemu dengan Kapolda Jatim, (1/9/2020).


Di dalam penanganannya, KIPP kerapkali menuai kecaman dari oknum-oknum yang melakukan kecurangan pemilu, maka dari itu KIPP memohon perlindungan dari pihak Kepolisian supaya netralitas di dalam pemilihan umum tetap terjaga.

Kapolda Jatim mengatakan, "kami akan berusaha sekuat tenaga agar terwujud netralitas di ASN". Disamping itu pula, kami juga terikat dengan fungsi, tugas dan peran, sebagaimana yang telah diatur pada Undang-undang, terangnya.

Hasil laporan kasus kecurangan pemilu yang di sampaikan oleh anggota KIPP maka Kapolda Jatim akan menindak-lanjutinya dengan meningkatkan pengawasan dan serta kewaspadaan pada saat Pemilihan Kepala Daerah mendatang.

Saat menerima audensi dari Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Provinsi Jawa Timur, Kapolda Jatim Irjen Pol. Dr. Mohammad Fadil Imran, M.Si, bersama Pejabat Utama (PJU) dan serta Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.

(Dedy)
Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama