Nekad Mencuri Uang di Toko Makanan Ringan, Pasutri Warga Tulangan Diamankan Polisi

Jawapes Sidoarjo - Sepasang suami istri ketahuan mencuri uang di dalam kotak laci di sebuah toko makanan ringan di wilayah Durungbedug Kecamatan Candi pada Jumat (7/8/2020) petang tadi.

Adalah Ongky Sumadinata (33) dan Weny Suhartika Fitri (29) warga Tulangan ini mencuri uang untuk membayar utang di bank lantaran penghasilan sebagai penjual gado-gado dirasa kurang, apalagi saat ini situasinya masih dalam lingkaran covid-19.

AKP Yulie Khrisna saat dikonfirmasi wartawan menyampaikan bahwa modus yang dilakukan sepasang suami istri warga Tulangan ini yaitu yang perempuan berpura-pura membeli Snack dan suaminya menunggu diluar diatas sepeda motor. Kemudian dia membuka laci uang dan diambilnya uang yang berjumlah sekitar Rp 700 ribu itu.

"Namun aksinya keburu diketahui sang pemilik toko ketika uang tersebut dicuri oleh pelaku. Tanpa pikir panjang, si pemilik toko langsung memanggil perangkat desa setempat," terangnya.

Lanjutnya, walau uang dikembalikan ke pemilik toko, namun kedua pelaku tetap diproses. Saat ini, kedua pelaku diamankan di Polsek Candi untuk penyelidikan lebih lanjut.

Istrinya yang bernama Weny Suhartika Fitri (29) sempat mengatakan bahwa Dia mencuri uang baru satu kali dilakukan, lantaran untuk membayar hutang di bank.

"Apalagi di situasi pandemi covid-19 ini, penghasilan dari jualan gado-gado tidak cukup untuk kebutuhan sehari-hari," ujarnya.

(Tyaz)

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama