Warga Ngrowo Protes Tagihan Listrik Naik Hingga Seratus Persen


Jawapes Bojonegoro - Masyarakat  kembali mengeluh atas tagihan pemakaian listrik naik, komplain pun di sampaikan langsung oleh warga pada kantor PLN ULP Jl. KH Hasyim Asyari No.3 Bojonegoro, untuk mempertanyakan dan meminta kejelasan atas dasar apa kenaikan listrik yang meningkat hampir 100 persen, Rabu (01/07/20).

Hal itu disampaikan langsung oleh Irwan warga dari Desa Ngrowo Kecamatan Kota yang terkejut ketika membaca tagihan listriknya membengkak hampir seratus persen.

"Pemakaian Bulan Mei untuk pembayaran di Juni saya sangat terkejut karena tagihannya mencapai hampir seratus persen dengan pemakaian listrik yang sama pada bulan bulan sebelumnya," keluhnya.

Irwan juga menjelaskan, pada dua bulan april dan mei tidak pernah menambahkan barang yang berlebihan.

"Sampai saat ini kami tidak pernah menggunakan atau menambah peralatan maupun barang-barang yang berdaya listrik secara berlebihan," tuturnya

Namun demikian, pada saat itu juga dirinya menerima bukti-bukti pembayaran atau penagihan dari Kantor PLN ULP Bojonegoro.

“Sebagai konsumen saya berhak tanya, kenapa ada melonjak seperti ini, ternyata tetap setabil, mungkin karena pandemi PLN melakukan kebijakan protokoler kesehatan dengan melakukan physical distancing, menyebabkan petugas catat meter tidak bisa mengunjungi pelanggan untuk melakukan pencatatan meter secara langsung sehingga dibebankan pada bulan Juni, sehingga ada kenaikan,” ujarnya.

Sementara itu, Manager PLN ULP Bojonegoro, Agus Pitojo, menjelaskan bahwa terkait kenaikan tagihan listrik pada bulan Juni ini berdasarkan anjuran dari pemerintah terkait adanya PSBB. Dengan adanya PSBB itulah petugas meter pada bulan Maret dan April tidak turun lapangan untuk membaca meteran pelanggan.

“Akhirnya dibuatkan rata-rata pemakaian tiga bulan sebelumnya yakni Desember, Januari, Pebruari,” ucapnya.

Sehingga, pada ahir bulan Mei petugas mulai membaca. Selain itu menurutnya pada dua bulan tersebut bertepatan dengan bulan puasa dan lebaran ditambah lagi pada saat itu diterapkan PSBB. Sehingga kebiasaan masyarakat dirumah saja untuk penggunaan listrik menjadi naik.

“Akhirnya dikalkulasi di Mei itu, yang akhirnya timbul di rekening bulan Juni kemarin.” imbuhnya.

Banyaknya kasus tagihan listrik PLN yang melonjak, kami pun telah menyiapkan solusi skema cicilan pembayaran, cicilan pembayaran tersebut diberikan kepada pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan lebih dari 20 persen.

“Makanya pelanggan pun yang komplain ke kita pun cukup banyak, jadi perlu saya sampaikan untuk cicilan pembayaran dapat dilakukan empat kali, yaitu satu kali setiap bulannya dimulai pada Juli mendatang. Dengan cara 60 persen dari kenaikan tagihan dicicil selama tiga bulan mulai Juli 2020. sementara, 40 persen dibayarkan pada Juni ini,
sisanya dibayarkan pada Juli, Agustus dan September masing-masing perbulan akan ditambahkan 20 persen pada tagihan bulan tersebut." Pungkasnya. (San/red)

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama