Polda Jatim Melakukan Pendisiplinan Warga Mematuhi Protokol Kesehatan


Jawapes Surabaya - Polda Jatim bersama instansi terkait masih terus melakukan upaya pendisiplinan terhadap warga agar mematuhi protokol kesehatan guna di dalam pencegahan Covid-19, hal ini juga sesuai dengan yang dianjurkan baik dari Pemerintahan Pusat maupun Daerah.

Dalam hal ini, Polda Jatim bersama instansi terkait melaksanakan giat patroli gabungan skala besar, "Ops Aman Nusa II," yang dipimpin AKBP Hadi Winarno Wadir Sabhara Polda Jatim dengan menyasar di tempat-tempat keramaian guna memutus rantai penyebaran virus corona (Covid-19).

Adapun tempat-tempat keramaian yang menjadi sasarannya yakni, "warung kopi dan kuliner yang berada di daerah jalan Brigjen Katamso Waru dan di wilayah jalan Rungkut serta Kutisari Surabaya, (19/7/2020).

Penindakan pendisiplinan yang dilakukan petugas gabungan dilokasi yaitu penyitaan KTP (Kartu Tanda Penduduk) oleh Sat Pol PP dan tindakan fisik ringan bagi remaja yang melanggar protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.


Hal ini mengingat wilayah Surabaya masih sebagai penyumbang angka tertinggi diantara wilayah Surabaya Raya lainnya yaitu Gresik dan Sidoarjo di dalam perkembangan Covid-19 walaupun angka penyembuhan Covid-19 juga tergolong tinggi.

Disamping tindakan pendisiplinan terhadap warga, juga dilakukan penyemprotan cairan desinfektan terhadap tempat (Lokasi) yang menjadi sasaran "Ops Aman Nusa II".

Dalam kesempatan ini, Kapolda Jatim Irjen Pol. Dr. Mohammad Fadil Imran, M.Si, mengatakan, bahwa perkembangan Covid -19 di wilayah Jatim harus diupayakan dengan ditekan semaksimal mungkin supaya korban terkonfirmasi positip Covid-19 makin terus berkurang dan angka penyembuhannya harus ditingkatkan.

Hal ini semuanya diperlukan adanya kerjasama atau kolaborasi semua elemen masyarakat agar kita tetap produktip di masa pandemi Covid-19. Namun, tetap menerapkan protokol kesehatan terutama memakai masker dan menjaga jarak.

Bahkan, Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Mohammad Fadil Imran, M.Si, memerintahkan kepada para Kapolres agar berkantor di Polsek setengah hari dalam setiap harinya supaya untuk melihat secara langsung kendala-kendala yang dialami para anggotanya (Bhabinkamtibmas) di dalam upaya penanganan Covid-19.

(Dedy)
Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama