Ngaku BIN, Pasutri Ditangkap Warga Krian

Jawapes Sidoarjo - Sepasang suami istri berinisial SP (55) dan SI (54) warga Desa Kajar Tengguli ramai-ramai ditangkap warga RT 02 RW 01, kelurahan Tambak Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo, Selasa (21/7/2020) kemarin, dan langsung digiring ke balai desa setempat lantaran menipu salah satu warganya yang bernama Fitri. 

Modus Pasutri tersebut adalah meminta sumbangan sebesar Rp. 150.000 kepada korban. Menurut Iwan yang merupakan tetangga korban menceritakan kejadian penipuan itu terjadi Selasa (21/7/2020), usai mendapat uang dari korban, pelaku berjanji akan diberi imbalan pengganti yang lebih besar. 

"Korban seperti di hipnotis, antara sadar dan tidak hingga Dia memberikan uang itu kepada pasutri yang juga mengaku anggota BIN," katanya pada Rabu (22/7/2020).

Merasa sadar dibohongi pasutri tersebut, korban menanyakan kebenaran, jika keduanya adalah sebagai anggota BIN. Saat ditanya, pasutri tersebut merasa gugup, seketika itu juga, Fitri langsung meminta tolong dan bilang ke tetangganya jika ada anggota BIN gadungan.

"Akhirnya keduanya di bawa ke balai desa dan diinterogasi oleh warga dan tetap mengaku sebagai anggota BIN serta menunjukkan kartu identitas Intelijen. Takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, Kades menghubungi piket Polsek Krian. "Pasutri tersebut langsung diamankan di Polsek Krian," ujarnya.
 
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Krian Iptu Sigit saat dikonfirmasi membenarkan jika pelaku memang diamankan di Mapolsek Krian. Ternyata setelah diinterogasi, pembicaraan pelaku memang ngelantur. Dia itu depresi karena di PHK dari pabrik kertas. 

"Keduanya kemarin langsung dijemput Kades dan Bhabinkamtibmas Kajar Tengguli dan langsung diajak pulang," pungkasnya.

(Tyaz)

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama