Jawapes Pasuruan - Satlantas Polres Pasuruan Kota, membuat marka jalan batas henti R2 dan R4, guna penerapan physical distancing di jalan untuk memasuki masa new normal life, Rabu (15/7/20).
Adapun lokasi pertama yang di beri marka atau tanda jaga jarak yaitu, perempatan simpang 4 penjara Jalan raya Panglima Sudirman (sisi utara untuk arus kendaraan dari arah masjid Jamik menuju jalan Panglima Sudirman) pembuatan marka di ikuti seluruh anggota Satlantas Polres Pasuruan Kota.
AKP Achmadi Kasatlantas Polres Pasuruan Kota mengatakan, ada beberapa titik yang di beri marka, agar pengendara jaga jarak.
"Untuk pertama, ada tiga titik yang di beri tanda, agar para pengendara jaga jarak aman di era new normal life ini, diharapkan semua pengendara mematuhi marka baru ini," bebernya.
(Nur/Din/Sm)
View
Posting Komentar