Bupati Anna Muawanah : Sertifikat Bisa Disekolahkan, Asal untuk Kegiatan Produktif



Jawapes Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Anna Muawanah membagikan sertifikat tanah untuk 1.912 bidang dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2020 kepada warga Desa Jampet, Kecamatan Ngasem, Kamis (16/7/2020).

Acara tersebut selain di hadiri oleh Bupati Bojonegoro Anna Muawanah, hadir pula Forkopimda, Anggota DPRD, Kepala kantor Badan Pertanahan Kabupaten Bojonegoro Yery Agung Nugroho beserta anggota, Forkopimcam, Pemerintah Desa Jampet, panitia PTSL dan beberapa warga perwakilan penerima sertifikat.

Dalam sambutannya, Bupati Anna Muawanah ingin memastikan bahwa program PTSL terlaksana dengan baik. Sehingga hak-hak masyarakat dalam hal kepemilikan tanah bisa diakui secara sah dan dilindungi oleh negara.

"Atas nama Pemkab, kami sangat mengapresiasi BPN Kabupaten Bojonegoro atas upaya pelayanan kepada masyarakat untuk mendapatkan sertifikat hak atas tanah serta pelaksanaan program yang merupakan program Nasional di era Pemerintahan Bapak Jokowi," sambutnya.

Bupati menambahkan, kalau dulu masyarakat enggan mengurus sertifikat, selain biayanya mahal juga sulit.

"Untuk sekarang mudah, tinggal ke balai desa sudah dilayani, lewat kepala desa, membentuk tim, musyawarah kemudian ditentukan biaya yang dapat meringankan supaya mendapatkan serifikat," jelasnya.

Bue panggilan akrabnya juga menyampaikan, untuk tidak menyimpan sertifikat tanah tersebut di laci saja namun bisa disekolahkan, agar dimanfaatkan sebagai agunan atau jaminan untuk pengajuan pinjaman modal usaha ke bank.

"Manfaatkan kalau punya sertifikat, jangan disimpan dirumah, apalagi disimpan di bawah bantal jangan bahkan di taruh laci takutnya dimakan rayap, kalau disekolahkan jangan untuk konsumtif, tetapi digunakan yang produktif seperti berdagang, modal kerja, untuk pertanian dan lainnya, kalau sekolah anak tidak usah khawatir karena sekarang di Bojonegoro sudah banyak program beasiswa kuliah," terangnya.

Selain dengan adanya program PTSL, dapat menjadi pemutaran ekonomi, jika dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

"Bisa untuk kegiatan ekonomi produktif, oleh karena itu bagi yang belum mendapatkan, mohon bersabar sebab posisinya kemarin ada pengurangan anggaran," tutup Bupati.


Sementara itu Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro, Yery Agung Nugroho dalam laporannya menyampaikan, Kabupaten Bojonegoro berhasil tuntaskan secara lengkap sejumlah 23 Desa dari 430 desa atau kelurahan, sedangkan Kabupaten Gresik menempati urutan pertama dengan menyelesaikan 28 desa Program PTSL sertifikat hak atas tanah se-Jawa Timur yang dimulai sejak tahun 2017.

"Secara administratif di Kabupaten Bojonegoro sendiri terdapat 750.770 bidang tanah dimana 513.033 bidang tanah telah rampung terdaftar dan masih ada kurang lebih 237.300 bidang tanah yang masih dalam progress penyelesaian. Dari penyebaran sejumlah 430 desa atau kelurahan di Kabupaten Bojonegoro, saat ini ada 186 desa atau kelurahan sudah selesai dan tentu kedepannya masih ada 244 desa atau kelurahan yang harus terselesaikan," jelasnya.

Yerry menambahkan, target alokasi PTSL  Kabupaten Bojonegoro berada cukup besar di urutan pertama, dengan target PBP sejumlah 125 ribu bidang, sertifikat hak atas tanah sejumlah 119 bidang, dan K4 sejumlah 150 bidang.

"Untuk Desa Jampet ada 400 penerima sertifikat, karena masih dalam masa pandemi covid-19, dan jumlah tersebut akan diserahkan ke 100 penerima terlebih dahulu dan sisanya diserahkan secara bergilir," tutupnya.(San/red)
Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama