Tepat HUT Bhayangkara ke 74, Polresta Sidoarjo Musnahkan Narkoba Hasil Ungkap Kasus Selama Pandemi


Jawapes Sidoarjo - Wujud kepedulian Polri dalam pemberantasan narkoba, Polresta Sidoarjo memusnahkan berbagai macam narkoba yang merupakan hasil penangkapan para pelaku di masa pandemi covid-19. Acarapun digelar di halaman parkir R4 Mapolresta Sidoarjo yang dipimpin oleh Kapolresta Sidoarjo, Rabu (1/7/2020).

Adapun narkoba yang dimusnahkan yaitu 4 kg ganja, 1.070 butir extacy, 40.000 butir pil LL, dan 500 botol miras berbagai merk.

Dalam wawancaranya, Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji yang didampingi Kasatresnarkoba AKP Muh. Indra Nadjib, SIK, M.Si menyampaikan bahwa tepat di HUT Bhayangkara ke 74, Polresta Sidoarjo melakukan pemusnahan narkoba hasil tangkapan di masa pandemi covid-19.

"Pelaksanaan pemusnahan narkoba tersebut digelar dengan harapan sebagai penyemangat para anggota untuk lebih meningkatkan kinerja dalam memberantas narkoba," ujar Kapolresta Sidoarjo.

Lanjutnya, pemberantasan narkoba ini memang sulit dilakukan, namun dengan semangat yang tinggi, diharapkan dapat memberantas narkoba dengan maksimal karena korbannya ini di kalangan anak muda yang nantinya merupakan penerus generasi bangsa.

"Berdasarkan evaluasi, korban narkoba ini tidak mengenal usia, jadi kita bersama-sama mengawasi dan menjaga anak-anak kita supaya jangan sampai terjerumus dalam pergaulan yang salah," tandas Sumardji.

(Tyaz)
Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama