Jawapes Cilacap - Petugas Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) menyita jamu ilegal yang diproduksi di sebuah rumah di Desa Gentasari, Kecamatan Kroya Kabupaten Cilacap Jawa Tengah, Rabu siang (17/6/2020).
Dari penggerebegan dilokasi tersebut, ada dua orang pekerja yang berhasil melarikan diri saat mengetahui kedatangan petugas.
Kepala Loka POM Banyumas Suliyanto mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah jamu dalam kemasan siap edar dan juga ditemukan bahan-bahan baku serta alat produksi jamu.
"Ada banyak temuan dalam penggerebegan, sekitar enam jenis jamu, tiga alat produksi, ada kemasan yang masih kosong, kemudian ada bahan baku dalam bentuk serbuk yang kami temukan di ruangan lain," kata Suliyanto.
Berdasarkan keterangannya, Suliyanto mengaku belum dapat memastikan jumlah jamu dan bahan baku yang diamankan. Kebanyakan jamu yang ditemukan tidak memiliki izin edar, selain itu tempat produksinya juga tidak memiliki izin.
"Dari beberapa sampel mengandung bahan kimia obat (BKO), untuk memastikannya akan kami cek di laboratorium. Jamu yang kami sita ada jenis obat pegel linu, stamina dan lain-lain," ujar Suliyanto kepada awak media.
Dalam penggerebegan ini, selanjutnya akan kita tindaklanjuti untuk memanggil pemilik atau pengelola tempat produksi jamu tersebut.
"Kami sudah mengantongi identitas pemilik atau pengelolanya, nanti akan kami panggil untuk dimintai keterangan dan di-BAP bahwa barang-barang tersebut di pasoki dari mana bahan baku dan sebagainya," kata Suliyanto.(Mugi Ir)
View
Dari penggerebegan dilokasi tersebut, ada dua orang pekerja yang berhasil melarikan diri saat mengetahui kedatangan petugas.
Kepala Loka POM Banyumas Suliyanto mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah jamu dalam kemasan siap edar dan juga ditemukan bahan-bahan baku serta alat produksi jamu.
"Ada banyak temuan dalam penggerebegan, sekitar enam jenis jamu, tiga alat produksi, ada kemasan yang masih kosong, kemudian ada bahan baku dalam bentuk serbuk yang kami temukan di ruangan lain," kata Suliyanto.
Berdasarkan keterangannya, Suliyanto mengaku belum dapat memastikan jumlah jamu dan bahan baku yang diamankan. Kebanyakan jamu yang ditemukan tidak memiliki izin edar, selain itu tempat produksinya juga tidak memiliki izin.
"Dari beberapa sampel mengandung bahan kimia obat (BKO), untuk memastikannya akan kami cek di laboratorium. Jamu yang kami sita ada jenis obat pegel linu, stamina dan lain-lain," ujar Suliyanto kepada awak media.
Dalam penggerebegan ini, selanjutnya akan kita tindaklanjuti untuk memanggil pemilik atau pengelola tempat produksi jamu tersebut.
"Kami sudah mengantongi identitas pemilik atau pengelolanya, nanti akan kami panggil untuk dimintai keterangan dan di-BAP bahwa barang-barang tersebut di pasoki dari mana bahan baku dan sebagainya," kata Suliyanto.(Mugi Ir)
View
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments