LSM GMBI Distrik Gresik Nyatakan Sikap Tolak RUU HIP

Jawapes Gresik - Pernyataan sikap resmi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia Distrik Gresik dengan tegas menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila.

Saya selaku ketua Distrik beranggotakan 250 orang, 7 kelompok swadaya kecamatan, 15 Pokja sudah terbentuk di kabupaten Gresik, mewakili atas pernyataan sikap tersebut, tegas Muhammad Hudin, S.Pd kepada Jawapes media atas undangan dikantor distrik, Jumat (19/6/2020).

Menurut Muhammad Hudin, tidak hanya memberikan apriasi kepada pemerintah pusat melalui Menkopolhukam yang telah  memutuskan menunda pembahasan terkait RUU tentang HIP, di Jakarta pada (17/6/2020), namun kami atas nama LSM GMBI Distrik Gresik sangat mendukung langkah atau sikap terkait penundaan tersebut, ungkapnya

Lebih lanjut, Muhammad Huddin secara tegas menyampaikan bahwa kami atas nama LSM GMBI Distrik Gresik menyatakan bahwa menolak RUU HIP karena telah mengecilkan arti dari Ideologi Pancasila sebagai alat untuk mempersatukan bangsa, sama halnya dengan mengerdilkan kewibawaan dan martabat pancasila, tegasnya.

Terakhir, ketua LSM GMBI Distrik Gresik menambahkan seharusnya DPR RI dan Pemerintah Pusat bukan hanya menunda pembahasan, akan tetapi sudah tidak ada lagi yang perlu dibahas tentang RUU HIP, intinya Pancasila sudah tidak dapat di ganggu gugat atau di ubah-ubah lagi, jika itu masih berlanjut maka kami akan mengambil tindakan untuk turun ke jalan, pungkas Muhammad Huddin.(Sub)
Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama