Lapas Kota Agung Kembali Terima Tahanan Dari Rutan Kota Agung dan Lapas Kalianda


Jawapes Tanggamus - Dimasa pandemi covid-19 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kotaagung menerima kembali pemindahan narapidana dari Rutan Kota Agung dan Lapas Kelas IIA Kalianda, Selasa (23/06/2020).

Rombongan narapidana tersebut tiba di Lapas Kota Agung dengan pengawalan ketat.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Kota Agung, Beni Nurrahman mengatakan bahwa pukul 16.30 WIB kami menerima empat orang tahanan dari Rutan Kelas IIB Kota Agung yang penempatan tahanannya berada di kepolisian dan lima belas orang narapidana dari Lapas Kelas IIA Kalianda dengan hasil Rapid test non-reaktif.


Rapid test virus Corona bertujuan guna mengantisipasi penyebaran COVID-19 tersebut di dalam lapas.

"Setelah selesai screening suhu tubuh serta pemeriksaan kesehatan awal, petugas kami memberikan edukasi tentang protokol kesehatan covid-19 selama menjalankan karantina empat belas hari kedepan dan akan tetap dipantau kesehatannya oleh petugas kami selama berada di ruang karantina," pungkas Beni.(ady)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan