Gunakan Mekanisme Kerja Tatanan New Normal, Pemkab Banyumas Mulai Layani Secara Langsung

Jawapes Banyumas - Dalam rangka menjaga berlangsungnya pelaksanaan tugas dan fungsi guna penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik serta menyongsong tatanan normal baru yang produktif dan aman dari Covid-19, jajaran Pemkab Banyumas secara bertahap mulai mengadakan pelayanan langsung kepada masyarakat, Rabu (10/6/2020). Aparatur Sipil Negera (ASN) juga sudah mulai melakukan absen elektronik. Selama ini ASN secara bergantian ada yang melakukan Work From Home (WFH) dan pelayanan kepada masyarakat yang dilakukan secara online untuk menghindari kontak langsung.

Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Banyumas Rintawati mengatakan, bahwa ASN mulai hari ini melakukan mekanisme kerja tatanan normal baru atau yang disebut dengan 'New Normal', berkerja dengan menggunakan standrt covid-19. Seperti di dalam ruangan untuk tetap menjaga jarak dan sebelum masuk ruangan harus cuci tangan terlebih dahulu atau menggunakan hand sanitizer, kemudian dilakukan cek tubuh saat absen dengan tetap jaga jarak dan menggunakan masker.

"Bagi yang Work From Home masih memungkinkan, dengan syarat yaitu surat tugas dan surat keterangan dokter bagi yang mempunyai penyakit yang berisiko seperti darah tinggi diabetes militus maupun kanker," katanya.

ASN diharapkan dengan tetap menggunakan standart covid-19 agar bekerja dan melayani masyarakat dengan aman. ASN diharapkan menghindari penggunaan kendaraan umum untuk mengurangi kerumunan.

"Diusahakan dengan kendaraan pribadi, apabila ada yang terpaksa menggunakan kendaraan umum agar menggunakan jaket dan sebelum masuk kantor jaket dilepas, seusai dinas setelah sampai dirumah jaket segera dicuci," terang Rintawati kepada awak media.

Masih dalam lingkup ruang kerja Pemeritah Kabupaten Banyumas Joko Wikanto yang merupakan Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Banyumas mengatakan, hari ini ASN di kantornya tidak ada yang WFH. Pihaknya telah menerapkan standart covid-19 seperti cuci tangan, cek suhu badan dan jaga jarak.

"Termasuk para pengunjung pepustakaan dan arsip juga sama, hari ini kami mulai melakukan pelayanan dengan jumlah terbatas. Didalam ruangan perpustakaan hanya diijinkan 10 orang, setelah selesai baru bergantian pengunjung berikutnya. Semua wajib mengikuti protokol, demi terlaksananya memutus mata rantai penyebaran," jelasnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Dwi Mulyanto yang menyatakan, bahwa  kesiapannya dalam menghadapi new normal ASN dalam melaksanakan tugasnya.(Cpt)
Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama