Diduga Ladang Mark Up, Bansos Covid Beras Terkesan Asal-asalan


Jawapes Nganjuk - Cerdas dalam menggunakan kesempatan dalam kesempitan dimasa pandemi covid-19 guna mencari keuntungan dalam suasana tidak dimungkinkan atau yang disesuaikan dengan regulasi yang semestinya. Dimana kesempatan itu diambil dalam sebuah program primator karena adanya bencana non alam.

Tidak menutup kemungkinan patut dianalogikan dengan hal itu, bantuan sosial berupa beras yang bersumber dari dana APBD tingkat 2 Kabupaten Nganjuk disinyalir ladang mark up. Pasalnya bansos itu hanyalah beras asal asalan, hal ini bisa di simak perkataan seorang pejabat tata usaha Desa Campur Kecamatan Gondang sewaktu dikonfirmasi bahwa,"Beras bantuan sosial dari pemerintah Kabupaten Nganjuk diterima warga Desa Campur sebanyak 56 warga telah mereka terima  pada waktu jelang Hari Raya Idul Fitri, jelasnya.

Lebih lanjut pria pejabat desa itu  menambahkan, "Beras bansos itu berat bruto 20 kg distributor yang berasal dari Rejoso, sayangnya beras itu jika dibandingkan harga pasaran paling seharga Rp. 8.500 - Rp. 9.000 dalam setiap satu kilogram.

Masih kata pejabat desa nomer satu di Desa Campur, bahwa setelah warga Desa Campur terima beras bansos itu saya diminta komentar oleh pihak Kecamatan Gondang ya saya jawab. "Berasnya baik yang penting layak konsumsi, warga menerima apa adanya wong dapat bantuan ya tetap terima kasih," imbuh pejabat tata usaha diruang kerjanya pada Kamis (18/6/2020).

Disisi lain, ada pendapat bahwa kwalitas beras premium untuk persentase broken (beras patah) 5-10% patah jadi 2 dan beras menir 0%, sedangkan untuk beras medium brokennya 15% dan beras menirnya 2%.

Sudah sepantasnya dari pihak dinas terkait dapat menghentikan supplier atau BUMDes yang ikut dalam pengadaan beras diberi peringatan atau diganti karena berasnya tidak sesuai dengan MoU, sehingga masyarakat yang dirugikan.(tim)
Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan