UUD 1945 ITU DIBUAT DENGAN PETUNJUK ALLAH DIAMANDEMEN MAKA RUSAKLAH TATANAN KENEGARAAN INDONESIA.
Oleh : Prihandoyo Kuswanto Ketua Rumah Pancasila .
Jawapes Surabaya - Mengapa kita harus kembali kepada Konstitusi Proklamasi 1945 , atau yang biasa disebutUUD 1945 ,
Keputusan dan Keyakinan untuk kembali pada UUD 1945 adalah sebuahperjuangan mengembalikan Kedaulatan Rakyat .dan menyelamatkan Negara Proklamasi1945
Loh kok bisa mengatakan mengembalikan Kedaulatan Rakyat ? bukan nya Politisi dan para Komprador mengatakan UUD 1945 adalah UU Ditaktor ?
bukan nya Amendemen dengan demokrasi pemilihan langsung adalah kedaulatan rakyat ? Itulah sebuah akal bulus dari para pengamandemen UUD 1945 , yang membohongi rakyat pemilihan langsung adalah kedaulatan rakyat .?
Mari kita buka sejarah mengapa the founding fathers memilih sistem pemerintahan sendiri yaitu sistem MPR , bukan sistem Presidensial atau Parlementer .
Sejak amandemen UUD 1945 bangsa ini dipaksa memakai baju buatan Luar negeri , yang serba kedodoran , yang pantas buat mereka yang hidup di musim salju , baju itu rasa nya mengganggu keadaan bangsa kita sebab memang tidak tepat dan kedodoran , kita terasa dipaksa untuk melakukan apa yang tidak sesuai tubuh dan hati nurai kita.
Kesedihan ini semakin hari semakin mencekam , kita harus berucap kotor dan harus berani menjelek-njelekan saudara sendiri , kita harus membully , kita harus mampu belajar berbohong , dusta terhadap teman , saudara , bahkan anak kita sendiri demi yang nama nya perebutan kekuasaan , bahasa halus nya demokrasi Liberal .
Sejak amandemen UUD1945 negara ini sudah bukan negara Pancasila tetapi negara dipaksa untuk menjadi Liberal ,Miris rasa nya bukan hanya soal kehidupan kebangsaan kita yang harus kita hancurkan tetapi kehidupan moral anak cucu kita ,unggah ungguh sopan santun dan menghormati orang tua , adat istiadat , kesetiakawanan sosial , kekerabatan kitabuang ,sementara tanpa sadar kita dikotak-kotak dengan segala warna kotak hijau, kuning,merah , biru , putih , yang semua berhadap-hadapan ,yang tak lagi Guyub rukun , sebab baju yang mereka pakai adalah baju kepalsuan yang nama nya Demokrasi Liberal.
Jaman ini memang tidak lebih adalah pengulangan tahun 50 an dimana Liberalisme dijalankan , dan ternyata membawah sengsara rakyat , maka apakah kita akan tersandung
dengan batu yang sama ? sungguh bodoh jika memang ternyata kita tersandung batu yang sama .
Kita hanya bisa menunggu datang nya ratu adil , datang nya pemimpin yang mengerti amanatpenderitaan rakyat , mengerti bahwa baju yang dipakai bangsa ini menyiksa dan membuatpemakai nya megap-megap .
Marilah kita berdoa agar bangsa ini mampu merubah nasib nya , elit politik yang menari-nari diatas penderitaan rakyat segera sadar dan membuka baju yang tidak sesuai dengankepribadian bangsa nya ,yang tidak bersumber dari jati diri bangsa nya ,
Masih ingatkah kita kepada pidato Bung Karno tahun 1959 , mampukah kita menemukanbaju kita sendiri ? untuk itu mari kita berjuang kembali pada baju kita dan kita tidak mautinggal dirumah orang lain sebab rumah sendiri lebih asri dan menyejukan ,mendamaikan kita semua Tahun ini saya namakan "Tahun penemuan-kembali Revolusi",- the year of the Rediscoveryof the Revolution.Ya, dengan kembali kita kepada Undang-Undang Dasar '45, kita telah "menemukan kembaliRevolusi". Kita, Alhamdulillah, telah "rediscover our Revolution". Kita merasa diri kita sekarang ini sebagai dirinya seorang pengumbara, yang setelah sepuluh tahun lamanya keblinger puter-giling mengumbara di mana-mana untuk mencari rumahnya di luar negeri,akhirnya pulang kembali kerumah-asalnya, - pulang kembali kerumahnya sendiri, laksana kerbau pulang ke kandangnya.
( cuplikan : Penemuan Kembali Revolusi Kita The Rediscovery of OurRevolution). AMANAT PRESIDEN SOEKARNO PADA ULANG TAHUN PROKLAMASIKEMERDEKAAN INDONESIA, 17 AGUSTUS 1959 DI JAKARTA
Melalui amandemen UUD 1945 sebanyak 4 kali yang dilakukan antara 1999 sampai 2002,MPR telah merubah sistem pemerintahan Indonesia menjadi sistem presidensial.
Apakah sistem pemerintahan tersebut yang disusun oleh BPUPKI yang kemudian disahkan oleh PPKI dalam UUD 1945 adalah bersistem Presidensial ? Bahkan jika kita berjuang untuk kembali pada Konstitusi Proklamasi 1945 dianggap mundur ?
Bukan nya mengamandemen UUD 1945 dari sistem MPR menjadi sistem Presidensial merupakan tindakan anarkis ? bukan nya menghilangkan Penjelasan UUD 1945 merupakan tindakan memutus tali sejarahbangsa nya ?
Seperti yang diajarkan oleh Spihnoza, Adam Mueller, Hegel dan Gramschi yang dikenal sebagai teori integralistik,
Menurut pandangan teori ini, negara, didirikan bukan untukmenjamin kepentingan individu atau golongan, akan tetapi menjamin masyarakat seluruhnya sebagai satu kesatuan. Negara adalah suatu masyarakat integral yang segala golongan, bagian dan anggotanya, satu dengan lainnya merupakan kesatuan masyarakat yang organis Yang terpenting dalam kehidupan benegara menurut teori integral adalah kehidupan dan kesejahteraan bangsa seluruhnya.
Dasar dan bentuk susunan susunan suatu negara secara teoritis berhubungan erat dengan riwayat hukum dan stuktur sosial dari suatu bangsa.
Karena itulah setiap negara membangun susunan negaranya selalu dengan memperhatikankedua konfigurasi politik, hukum dan struktur sosialnya.
Atas dasar pemikiran tersebut, Soepomo dalam rapat BPUPKI tanggal 31 Mei 1945mengusulkan agar sistem pemerintahan negara Indonesia yang akan dibentuk "... harusberdasar atas aliran fikiran negara yang integralistik (sic, maksud Prof. Soepomo adalahnegara yang integral bukan integralistik!),, negara yang bersatu dengan seluruh rakyatnya,yang mengatasi seluruh golongan-golonganya dalam lapangan apapun" (Setneg, 1998; 55).
Dalam negara yang integral tersebut, yang merupakan sifat tata pemerintahan yang asli Indonesia., menurut Soepomo, para pemimpin bersatu-jiwa dengan rakyat dan pemimpin wajib memegang teguh persatuan dan menjaga keseimbangan dalam masyarakatnya.Inilah interpretasi Soepomo tentang konsep manunggaling kawulo lan gusti.
Persatuan antara pemimpin dan rakyat, antara golongan-golongan rakyat, diikat oleh semangat yang dianut oleh masyarakat Indonesia, yaitu semangat kekeluargaan dan semangat gotong-royong.Dalam pemikiran organis-biologis Soepomo, kedudukan pemimpin dalam negara Indonesia dapat disamakan dengan kedudukan seorang Bapak dalam keluarga.
Bung Hatta, berbeda dengan Bung Karno dan Prof. Soepomo, menerjemahkan faham kolektivisme sebagai interaksi sosial dan proses produksi di pedesaan, Indonesia Inti nya adalah semangat tolong menolong atau gotong royong.Karena itu dalam pemikiran Bung Hatta, kolektivisme dalam konteks Indonesia mengandung dua elemen pokok yaitu milik bersama dan usaha bersama. Dalam masyarakat desa tradisional, sifat kolektivisme ala Indonesia tersebut nampak dari kepemilikan tanah bersamayang dikerjakan bersama. Jadi., kolektivisme oleh Bung Hatta diterjemahkan menjadi
kepemilikan kolektif atas alat-alat produksi, yang diusahakan bersama untuk memenuhikebutuhan bersama (Hatta, Bulan Bintang, 138-144).
Demokrasi asli Indonesia yang merupakan kaidah dasar penyusunan negara Indonesia masih mengandung dua unsur lain, yakni rapat atau syura, suatu forum untuk musyawarah, tempat mencapai kesepakatan yang ditaati oleh semua, dan massa protest, suatu. cara rakyat unluk menolak tindakan tidak adil oleh penguasa.
Negara kekeluargaan dalam versi Hatta, yang disebutnya Negara Pengurus, adalah proses suatu wadah konstitusional untuk mentransformasikan demokrasi asli tersebut ke konteks moderenDari notulen rapat-rapat Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia(BPUPKI) ketika membahas dasar negara pada 28 Mei - 1 Juli dan dari 10-17 Juli 1945, danrapat-rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKT) pada 18-22 Agusutus 1945,dapat kita ikuti perkembangan pemikiran para pemimpin bangsa tentang dasar negara(Setneg, 1998: 7-147).
Bung Karno, bung Hatta dan Prof. Soepomo adalah tiga tokoh yang menyatakan pembentukan negara Repbulik Indonesia didasarkan atas corak hidup bangsaIndonesia yaitu kekeluargaan, yang dalam. wacana gerakan pro-proklamasi kemerdekaandiartikan sama dengan kolektevisme.
Setelah MPR mengesahkan amandemen ketiga dan keempat UUD 1945, sistem pemerintahan negara Indonesia berubah menjadi sistem presidensial. Perubahan tersebut ditetapkan dengan Pasal 1 ayat (2) UUD baru. MPR tidak lagi merupakan perwujudan dari rakyat dan bukan locus of power, lembaga pemegang kedaulatan negara tertinggi.
Pasal 6A ayat (1)menetapkan "Presiden dan Wakil Presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung olehrakyat".
Dua pasal tersebut menunjukkan karakteristik sistem presidensial yang jelas berbe dadengan staats fundamental norm yang tercantum dalam Pembukaan dan diuraikan lebih lanjutdalam Penjelasan UUD 1945.
Sistem MPR adalah menganut faham kekeluargaan , faham integralistik , maka MPR adalah lembaga yang beranggotakan seluruh elemen keluarga bangsa Indonesia , hal ini disebabkan bangsa Indonesia terdiri dari ribuan suku , bermacam-macam adat istiadat , bermacam-macam Agama dan kepercayaan , bermacam-macam golongan .
Maka keanggotaan MPR adalah utusan-utusan golongan , utusan-utusan elemen masyarakat seluruh Indonesia , Tugas nya adalah membaut keputusan Politik untuk kehidupan bersama
secara gotong royong ,
Politik rakyat itu adalah Politik pembangunan yang terurai didalamGBHN , Jadi dengan sistem MPR maka negara ini benar-benar dijalankan sesuai kehendakrakyat ,sesuai dengan politik rakyat dan sudah tentu dengan kedaulatan rakyat dankemerdekaan kedaulatan rakyat
Setelah terbentuk nya GBHN maka dipilihla Presiden dan di beri amanah untuk menjalankanPolitik rakyat , menjalankan kehendak rakyat yaitu GBHN , maka jika presiden melenceng dari GBHN Presiden bisa diturunkan , dan diakhir masa jabatan nya Presiden harusmempertangung jawabkan apa yang sudah dikerjakan , dan apa yang belum dikerjakan Presiden tidak boleh menjalankan Politik nya sendiri , atau menjalankan politik golongan nyasendiri ..
Setelah Amandemen UUD 1945 keadaan menjadi kacau, sebab Pancasila yang seharus nyamenjadi dasar negara diabaikan , mana bisa demokrasi dengan pemilihan langsung , yang jelas mempertrungkan dua kubu atau lebih disamakan dengan Gotong royong , disamakandengan Persatuan Indonesia , disamakan Dengan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmakebijaksanaan dalam permusyawaratan /perwakilan .
Usaha mencangkokan Pancasila denganDemokrasi liberal adalah bentuk pengkhianatan terhadap Pancasila .
Perubahan kedaulatan di tangan MPR diganti dengan Menurut Undang-Undang Dasar menjadi sangat kacau . “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.” UU dibuat oleh Presiden dan DPR , yang merupakan presentasi dari kedaulatan rakyat , kita bisa bayangkan bahwa UU itu bisa dibatalkan oleh MK yangkeanggotaan MK dipilih dari hasil Fit And Propertes , pertanyaan nya dimana kedaulatanrakyat itu ?
Berdaulat mana Rakyat , Presiden , DPR dengan MK ?Kita berjuang untuk kembali pada Konstitusi Proklamasi karena kita tau sejarah nya ,Undang-Undang Dasar itu adalah Undang- Undang dasar yangSeperti yang di ucapkan oleh Bung Karno dalam laporan pembahasan UUD pada sidangBPUPKI ......................
” Alangkah keramatnja, toean2 dan njonja2 jang terhormat, oendang2dasar bagi sesoeatoe bangsa.
Tidakkah oendang2 sesoeatoe bangsa itoe biasanja didahoeloei lebih doeloe, sebeloem dia lahir, dengan pertentangan paham jang maha hebat, dengan perselisihan pendirian2 jang
maha hebat, bahkan kadang2 dengan revolutie jang maha hebat, dengan pertoempahan darah jang maha hebat, sehingga sering kali sesoeatoe bangsa melahirkan dia poenja oendang2dasar itoe dengan sesoenggoehnja di dalam laoeatan darah dan laoetan air mata.
Oleh karena itoe njatalah bahwa sesoeatoe oendang2 dasar sebenarnja adalah satoe hal jang amat keramat bagi sesoeatoe rakjat, dan djika kita poen hendak menetapkan oendang2 dasar kita, kita perloe mengingatkan kekeramatan pekerdjaan itoe.
Dan oleh karena itoe kita beberapa hari jang laloe sadar akan pentingnja dan keramatnjapekerdjaan kita itoe. Kita beberapa hari jang laloe memohon petoendjoek kepada AllahS.W.T., mohon dipimpin Allah S.W.T., mengoetjapkan: Rabana, ihdinasjsiratal moestaqiem,siratal lazina anamta alaihim, ghoiril maghadoebi alaihim waladhalin.
Dengan pimpinan Allah S.W.T., kita telah menentoekan bentoek daripada oendang2 dasarkita, bentoeknja negara kita, jaitoe sebagai jang tertoelis atau soedah dipoetoeskan: IndonesiaMerdeka adalah satoe Republik. Maka terhoeboeng dengan itoe poen pasal 1 daripadarantjangan oendang2 dasar jang kita persembahkan ini boenjinja: “Negara Indonesia ialahNegara Kesatoean jang berbentoek Republik.”..
Jadi sangat yakinlah kita bahwa UUD 1945 itu dibuat bukan dengan sementara ,bukan dengan dengan singkat , tetapi dengan ijin Allah SWT , hal inilah yang tidak dibaca olehpengamandemen UUD 1945 ,Dengan demikian amandemen UUD 1945 adalah bentuk pengkhianatan.oleh sebab itu kita wajib kembali kepada UUD 1945 Asli.
(C San)
Pembaca
Posting Komentar