Jawapes Banyumas - Kapolresta Banyumas Kombes Pol Whisnu Caraka S.I.K berikan penghargaan kepada para anggota Polresta Banyumas yang telah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan kabel instalasi jaringan, milik PT. Telkom Witel Purwokerto.
Penghargaan tersebut merupakan apresiasi dari PT. Telkom Witel Purwokerto yang dilaksanakan di halaman apel Mapolresta Banyumas, Senin (8/6/2020).
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, tentang adanya laporan dari PT. Telkom Sarana Duta bahwa instalasi jaringan kabel Telkom kurang lebih sepanjang 1000 meter yang berada di Desa Darmakradenan RT 02 RW 01 Kecamatan Ajibarang diduga telah hilang dicuri pada Jumat (15/5/2020) lalu.
Merespon laporan tersebut, Kapolsek Ajibarang bersama tim Satreskrim Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus curat tersebut dan berhasil mengamankan barang bukti.
Adapun anggota yang berhasil mengungkap kasus dan mendapat penghargaan dari PT. Telkom melalui Kapolresta Banyumas, diantaranya adalah Kapolsek Ajibarang AKP Wawan Dwi Laksono, S.Sos., Kanit Reskrim Polsek Ajibarang Aipda Wisnu Eko Prasetiyo, S.Psi., Anggota Polsek Ajibarang Bripka Tri Wibowo, SH, Anggota Sat Reskrim Polresta Banyumas Aipda Hartono, SH dan Aipda Amin Khasbulloh, SH.
Dalam sambutannya, Kapolresta Banyumas Kombes Pol Whisnu Caraka, SIK mengungkapkan bahwa penghargaan ini merupakan apresiasi dari PT. Telkom Witel Purwokerto terhadap anggota yang telah berhasil mengungkap kasus curat diwilayah Ajibarang.
"Penghargaan ini diberikan oleh pihak PT. Telkom kepada personil sebagai wujud apresiasi kepada personel yang telah mengungkap pencurian dengan pemberatan terhadap aset negara, hal ini dapat dijadikan memotivasi bagi personil yang lain sehingga apa yg kita perbuat dapat dirasakan oleh masyarakat," paparnya.
Dipihak lain, General Manager PT. Telkom Witel Purwokerto, Pribadi Nirwana, ST., MT., mengucapkan terimakasih kepada Polresta Banyumas yang telah mengungkap kasus pencurian aset milik negara.
"Kami ucapkan terimakasih kepada Polresta Banyumas dan jajarannya, terutama anggota yang telah mengungkap kasus pencurian ini. Kami merupakan Perusahaan BUMN, untuk itu semua aset adalah milik negara yang tersebar hingga ke pelosok untuk memberikan pelayanan telekomunikasi kepada masyarakat," jelasnya.(Cpt)
View
Penghargaan tersebut merupakan apresiasi dari PT. Telkom Witel Purwokerto yang dilaksanakan di halaman apel Mapolresta Banyumas, Senin (8/6/2020).
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, tentang adanya laporan dari PT. Telkom Sarana Duta bahwa instalasi jaringan kabel Telkom kurang lebih sepanjang 1000 meter yang berada di Desa Darmakradenan RT 02 RW 01 Kecamatan Ajibarang diduga telah hilang dicuri pada Jumat (15/5/2020) lalu.
Merespon laporan tersebut, Kapolsek Ajibarang bersama tim Satreskrim Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus curat tersebut dan berhasil mengamankan barang bukti.
Adapun anggota yang berhasil mengungkap kasus dan mendapat penghargaan dari PT. Telkom melalui Kapolresta Banyumas, diantaranya adalah Kapolsek Ajibarang AKP Wawan Dwi Laksono, S.Sos., Kanit Reskrim Polsek Ajibarang Aipda Wisnu Eko Prasetiyo, S.Psi., Anggota Polsek Ajibarang Bripka Tri Wibowo, SH, Anggota Sat Reskrim Polresta Banyumas Aipda Hartono, SH dan Aipda Amin Khasbulloh, SH.
Dalam sambutannya, Kapolresta Banyumas Kombes Pol Whisnu Caraka, SIK mengungkapkan bahwa penghargaan ini merupakan apresiasi dari PT. Telkom Witel Purwokerto terhadap anggota yang telah berhasil mengungkap kasus curat diwilayah Ajibarang.
"Penghargaan ini diberikan oleh pihak PT. Telkom kepada personil sebagai wujud apresiasi kepada personel yang telah mengungkap pencurian dengan pemberatan terhadap aset negara, hal ini dapat dijadikan memotivasi bagi personil yang lain sehingga apa yg kita perbuat dapat dirasakan oleh masyarakat," paparnya.
Dipihak lain, General Manager PT. Telkom Witel Purwokerto, Pribadi Nirwana, ST., MT., mengucapkan terimakasih kepada Polresta Banyumas yang telah mengungkap kasus pencurian aset milik negara.
"Kami ucapkan terimakasih kepada Polresta Banyumas dan jajarannya, terutama anggota yang telah mengungkap kasus pencurian ini. Kami merupakan Perusahaan BUMN, untuk itu semua aset adalah milik negara yang tersebar hingga ke pelosok untuk memberikan pelayanan telekomunikasi kepada masyarakat," jelasnya.(Cpt)
View
Posting Komentar