Jawapes Lumajang - Patut diberi apresiasi kerja Polres Lumajang di bulan puasa dan kondisi pandemi virus Corona Covid 19, karena dinilai sukses memberantas tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) pasalnya polres Lumajang Berhasil Bekuk 2 Pelaku sepesialis pencuri sepeda motor antar kabupaten di 18 TKP.
Saat Konferensi pers di halaman Loby Mapolres Lumajang AKBP AdeWira Negara Siregar SIK., M.SI (05/05/2020), menjelaskan bahwa dua pelaku berisial “A” dan "M" adalah spesialis pencuri sepeda motor di 18 TKP di antaranya 9 TKP di Lumajang 6 TKP di Probolinggo, 1 TKP di Jember, Pasuruan dan malang.
“Pada hari Kamis, (30/04/2020) Team cobra tangguh Polres Lumajang berhasil menangkap 2 pelaku spesialis pencuri sepeda motor di 18 TKP, Pelaku melakukan aksinya dengan mengunakan kunci leter T guna merusak kunci sepeda motor dan membawa sepada motor hasil curian tersebut," tegasnya.
AKBP Ade Wira Negara Siregar juga menghimbau kepada masyarakat untuk berhati - hati dalam situasi apapun jaga barang berharganya jangan memberi kesempatan.
“Saya menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga barang berharganya khusus sepeda motor tutup kunci sepeda motor agar tidak mudah di rusak gunakan kunci ke sebelah kanan dan jaga barang berharganya jangay memberi kesempatan kepada pelaku pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor," imbuhnya. (Eko)
View
Posting Komentar