Polda Jatim Terima Hibah Lima Unit Mobil Double Cabin


Jawapes Surabaya - Di masa Pandemi Covid-19 Polda Jatim mendapatkan hibah dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur berupa lima unit mobil double cabin.

Penyerahan kendaraan double cabin ini diterima Kapolda Jatim Irjen Pol. Drs. Luki Hermawan, M.Si, di depan lobby gedung Tribrata, (4/5/2020).

Kapolda Jatim Irjen Pol. Drs. Luki Hermawan, M.Si, menyampaikan, kami terima bantuan lima unit mobil double cabin dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur yang diperuntukkan untuk operasional Gugus Satgas Covid-19.

Mobil ini multi fungsi dengan dilengkapi peralatan yang terkait untuk pencegahan Covid-19 diantaranya alat penyemprot disinfektan, APD, sarung tangan, masker, sepatu dan bahkan ada kantong mayat, lanjutnya.

Kapolda Jatim menerangkan, kita mengetahui di beberapa wilayah ada masyarakat yang meninggal secara mendadak di tempat umum atau di jalan raya maka dengan adanya kendaraan ini Gugus Satgas Covid-19 bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat.

Selain bisa digunakan sebagai pelayanan pencegahan Covid-19, kendaraan double cabin ini bisa di pergunakan untuk berpatroli menekan angka kriminalitas yang terjadi sebab di dalam situasi seperti ini angka kriminalitas bisa meningkat dan tidak menutup kemungkinan pelaku kejahatan membawa virus juga, sambungnya.

Kapolda Jatim menjelaskan, Gugus Satgas Covid-19 atau di Jawa Timur istilahnya ada "Team Covid Hunter" yang bertugas melakukan langkah-langkah yang tepat untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.


Kendaraan ini memang lebih banyak nantinya digunakan untuk operasional dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) dan harus betul-betul diperuntukkan untuk pelayanan Covid-19, lanjutnya.

"Mudah-mudahan kendaraan ini bisa digunakan sebagaimana mestinya dan segera dioperasionalkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan bukan untuk kepentingan pribadi serta lainnya," pungkasnya.

Selanjutnya, Kapolda Jatim Irjen Pol. Drs. Luki Hermawan, M.Si, menyerahkan mobil hibah tersebut kepada Ditreskrim dua unit, Ditintelkam satu unit dan Rumkit Bhayangkara Polda Jatim satu unit serta Polrestabes Surabaya satu unit.

(Dedy)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan