Jawapes Surabaya - Subdit V Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur telah berhasil membongkar pembobolan sistem transaksi elektronik dengan menggunakan alat skimming untuk mengambil data transaksi milik orang lain kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi.
Pelaku pembobolan akhirnya berhasil diringkus di wilayah hukum Polda Jatim diantaranya, RY laki-laki (34), DM laki-laki (32) keduanya warga Kabupaten Malang dan PS laki-laki (31) warga Bekasi Jawa Barat, ungkap Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K. Kabidhumas Polda Jatim didampingi AKBP Catur C. Wibowo, S.I.K, Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim, (4/5/2020).
Lebih lanjut, AKBP Catur C. Wibowo, S.I.K, Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim menerangkan, para pelaku terlebih dulu memasang alat skimming di sebuah mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) untuk mengcopy data transaksi berbagai kartu ATM.
Ketika orang datang ke mesin ATM untuk mengambil uang, saat kartu ATM sudah dimasukan ke dalam mesin ATM maka data kartu ATM tersebut akan tercopy di alat skimming itu, jadi alat ini dipasang pagi hari dan malam harinya diambil kemudian para pelaku melakukan penarikan tunai dari data kartu orang lain, jelasnya.
Catur menegaskan, akibat pembobolan ini salah seorang korban atas nama Arif Setiono mengalami kerugian sekitar Rp 500 juta setelah itu dilaporkan ke Kepolisian Daerah Jawa Timur.
"Kami kemudian melakukan penyelidikan, akhirnya berhasil meringkus dua pelaku di Malang Jawa Timur dan seorang pelaku di Bekasi Jawa Barat," ujarnya.
Para komplotan pelaku pembobolan data kartu ATM ini melakukan aksi kejahatannya sudah sejak lama. Pengakuan dari pelaku sudah banyak yang menjadi korbannya sedangkan alatnya dibeli dari luar negeri, sambungnya.
"Saya harapkan untuk masyarakat agar lebih berhati-hati lagi, ketika masuk ke suatu mesin ATM kita cek terlebih dulu, apakah di bibir untuk memasukan kartu ATM ada alat tambahan apa tidak kemudian dibagian call centernya, nomernya sesuai apa tidak, jika kita menemukan kejanggalan di mesin ATM tersebut maka segera dilaporkan ke pihak bank atau ke Kepolisian," tandasnya.
Kombes Pol. Trunoyudo menambahkan, bahwasannya saat ini situasi penanganan percepatan Covid-19, artinya di berbagai daerah-daerah melakukan pembatasan sosial termasuk di Surabaya Raya, jadi para pelaku ini memanfaatkan situasi yang sepi karena adanya pembatasan sosial maka yang perlu diwaspadai jika masyarakat ingin melakukan transaksi ATM, "carilah ATM yang ada diperbankan dan serta ada satpamnya".
(Dedy)
View
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments