Kades Tawangrejo Turun Langsung Dalam Pembagian BLT DD

Jawapes Madiun - Bantuan Langsung Tunai (BLT) masyarakat terdampak Pandemi Covid-19 yang bersumber dari Realokasi Dana Desa sudah mulai disalurkan di Kabupaten Madiun, salah satunya Desa Tawangrejo Kecamatan Gemarang Kabupaten Madiun pada Senin (18/5/2020) juga menyalurkan BLT Dana Desa kepada masyarakat nya yang terdampak Covid - 19 .

Penyaluran BLT (Bantuan Langsung Tunai) Dana Desa tersebut dilakukan di Balai Pertemuan Desa Tawangrejo Kecamatan Gemarang, Senin (18/05/20) dimulai pukul 08.00 hingga 14.00 Wib yang dilakukan oleh pegawai Bank Jatim dan Aparat Desa setempat serta didampingi oleh pihak kepolisian Polsek Gemarang dan Koramil Gemarang.

Ditemui di Kantor Desa, Kepala Desa Tawangrejo Kecamatan Gemarang Sutriono mengatakan, bahwa bantuan tunai langsung dari dana desa ini diberikan kepada 170 orang, dan kemarin hari Sabtu (16/5/2020), kami menyalurkan BLT (Bantuan Langsung Tunai) Kemensos kepada 403 orang dengan nilai Rp 600.000.
BLT Kemensos kemarin dilewatkan PT. Pos dan disalurkan langsung ke masyarakat sebanyak 298 orang, dan untuk Bantuan Sosial Tunai daerah yang berupa sembako senilai Rp 200.000 akan diterima kan pada Rabu (20/5/2020), kepada 94 orang.

Lanjut Sutriono, bagi penerima BLT Kemensos yang tidak menerima langsung tunai lewat desa yang bekerjasama dengan PT. Pos, atau yang langsung di transfer ke rekening bank, diharap untuk mengambil dana nya langsung ke bank yang ditunjuk oleh negara, yaitu BRI, BNI dan Bank Mandiri.

Dari pantauan awak media ternyata masih banyak masyarakat yang belum paham terkait siapa yang wajib mendapatkan BLT Covid-19, karena masih banyak masyarakat yang datang dan menanyakan ke kantor desa, tapi setelah Petugas Gugus Covid, Perangkat Desa, bahkan Kepala Desa Sutriono sendiri yang menjelaskan pada masyarakat, akhirnya mereka bisa memahami.

"Banyak BLT Kemensos yang salah sasaran, karena ada PNS, Pensiunan PNS yang masuk data orang yang mendapatkan BLT Covid-19, yang kaya pun ada, ini yang membuat Perangkat Desa mulai dari RT, Kasun dan Kades yang harus siap menerima cecaran pertanyaan dari masyarakat," kata Sutriono.

Kami berharap data penerima BLT Kemensos untuk bisa diverifikasi ulang oleh Desa, agar bisa disetorkan ke Dinsos, supaya BLT bisa tepat sasaran, pungkas Sutriono.(Is)
Pembaca

1 Komentar

  1. PEMBIARAN, KONSPIRASI atau KESENGAJAAN? Salut, pantas diapresiasi langkah-langkah kades baru Sutriono dalam upayanya memajukan Desa Tawangrejo, utamanya tentang pembagian bansos, semoga saja tidak ada diskriminasi(dengan tetap berdasar kepada warga yang berhak, bukan saja warga yang pernah menjadi team sukses pada pilkades tempo lalu). Juga pada rencana pembangunan desa wisata religi(wisata budaya), sebagaimana yang pernah dimuat pada media online"metro fajar" beberapa hari yang lalu. Ada dua hal yang cukup menarik pada berita tersebut;1. Pelebaran jalan umum(jalan Kabupaten/ Jalan PU), telah dilaksanakan diantaranya dari dusun Sampung s/d dusun Ngukiran, kurang lebih 2 km) 2. Rencana pelebaran jalan kampung yang melewati dusun Tebon(untuk menuju Bukit Sitinggil). Dari beberapa temuan yang ada, sisa tanah dari hasil pelebaran jalan tersebut dijual untuk umum oleh beberapa oknum team sukses kades terpilih dan sempat pula disuruh menghentikan kegiatan tersebut, oleh Polres Madiun. Hanya masalahnya ini sudah terjadi dan tanah Perhutani terlanjur digerus(walaupun tujuannya baik, untuk kepentingan umum). Kemudian menyoal perijinan tentang pelebaran jalan tersebut, yang notabene adalah tanah Perum Perhutani, semudah dan secepat itukah Perum Perhutani memberikan ijin pelebaran jalan umum, yang mestinya pengerjaan tersebut menjadi wewenang PU/ Pemkab. Lantas, tanah, padas, pasir dari sisa pengerukkan tersebut yang telah dijual, kemudian dikelola untuk kepentingan pribadi/ kelompok, masuk pada pelanggaran UU yang cukup fatal? (BPD Desa Tawangrejo tidak pernah diajak rapat mengenai hal ini). Atau memang telah terjadi konspirasi antara Perum Perhutani setempat dengan Pemerintahan Desa Tawangrejo, Kec.Gemarang, Kab.Madiun? Ketika hal ini dikonfirmasikan dengan Kepala Dusun Ngukiran(Sumaji), "Wah, kalau soal itu saya tidak tahu menahu. Lagian hampir 90% saya tidak pernah diajak bicara apapun, tentang apa saja, yang terkait pembangunan yang ada di dusun saya, biasanya dilimpahkan/ dihandel sekaligus oleh Kasun sebelah(Kasun Sampung)", demikian penuturan Sumaji, kasun Ngukiran.
    Pembangunan insfrastruktur/ pelebaran jalan, mengais pundi-pundi ekonomi ditengah pandemi Covid-19 memang sangat diperlukan, apalagi didalamnya ada tujuan mulia; diharapkan masyarakat bisa berdagang dan akan menambah pendapatan bila wisata bukit Setinggil jadi dilaksanakan. Namun tidak kalah pentingnya adalah, perijinan pelebaran jalan,analisa pasar , animo kunjungan, BEP yang harus dicapai dalam kurun waktu tertentu(sehingga alokasi dan tidak menguap sia-sia dan bisa digunakan pada pokja lain), kemudian juga inventarisasi jumlah dan besaran tumbuhan kayu jati yang berada di kawasan Bukit Setinggil. Harus dihitung transparan jumlah dan besarnya kayu jati berada di hutan lindung tersebut, sebelum rencana renovasi bukit Setinggil dilaksanakan dan pelaporannya harus jelas, akuntable. Kawasan bukit Setinggil masuk pada kawasan Dusun Ngukiran, yang Kepala Dusunnya adalah Sumaji. ''Kami tidak ingin lagi terulang, beberapa pohon jati di bukit Setinggil ditebang oknum tertentu dengan dalih yang kurang jelas, beberapa bulan yang lalu pohon jati dikawas tersebut pernah hilang tak karuan ditebang orang. Memang harganya bisa ratusan juta”, begitu imbuh Sumaji.
    Pembangunan, pelebaran jalan, galian C saat ini memang lagi marak dan terjadi di wilayah Desa Tawangrejo. Persoalan perijinan, pajak yang harus dibayarkan kepada Pemkab, akan diurus belakangan sambil jalan, begitu keterangan Kades Sutriono diberbagai kesempatan. Saat ini yang paling ramai/ booming adalah galian C yang di kelola langsung oleh Kasun Babadan(Yahudi Sampurno). Tidak kurang dari 150 / hari tanah galian tersebut oleh damptruck , lalu-lalang melewati jalan tengah kampung. Apakah galian C tersebut sudah memliki perijinan komplit dan juga membayar pajak pada Pemkab Madiun? Kasun Babadan ketika dihubungi oleh awak media guna konfirmasi perihal ini, handphonenya belum diangkat(Jefspg)

    BalasHapus

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama