Jawapes Tanggamus - Sebanyak 67 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kota Agung dibebaskan guna mencegah penyebaran virus Covid-19 di lingkungan lapas, Senin (06/05/2020).
Pembebasan itu sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 10 tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.
Setelah melalui proses Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Lapas Kelas II B Kota Agung, kemudian telah dibebaskan sebanyak 10 (sepuluh) orang Wbp sebagai intefrasi PB dan CB pada hari jum'at kemarin (03/04)
Maka hari ini kembali di pulangkan sebanyak 67 orang WBP sebagai lanjutannya untuk Asimilasi di rumah masing-masing dengan tidak mengabaikan anjuran pemerintah terkaid pencegahan penyebaran Covid19.
Bagi WBP Asimilasi tersebut tentunya sesuai aturan dan pengawasan Oleh Balai Pemasyarakatan, Kejaksaan maupun Kepolisian sampai selesai masa pidanannya.
Pelepasan 67 WBP tersebut dilakukan oleh Kalapas Kota Agung beserta Forkopimda Kabupaten Tanggamus yang hadir serta Kepala Balai Pemasyatakatan Pringsewu di halaman upacara Lapas Kota Agung.
Dalam sambutannya Kalapas Kelas II B Kota Agung Beni Nurrahman menyampaikan bahwa Setiap WBP yang dipulangkan hari ini wajib mengikuti prosedur dan pengawasan dari Bapas, Kejaksaan dan Kepolisian. "Dilarang untuk berkeliaran berkumpul di masyarakat karena terkait Covid19 juga, maka Saya sampaikan Kepada Polres Tanggamus silahkan tangkap saja jika ada WBP yg hari ini kita lepaskan, ternyata diluar berkumpul apalagi melakukan tindak pidana," ujar Kalapas.
"Sampaikan salam untuk keluarga di rumah, semoga kita semua selalu sehat dan dapat membantu langkah-langkah pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 ini" pungkas Kalapas.
Selanjutkan Kejari Tanggamus juga memberikan Sosialisasi terkait aturan Asimilasi dan Covid19.
Selesai acara pelepasan, selanjutnya 67 WBP tersebut keluar pintu Lapas dan di depan diperiksa kesehatan dan sterilisasi dengan penyemprotan Disenfektan oleh Tim gugus pengendalian Covid-19 Kabupaten Tanggamus,
Dan terakhir diberikan Sosialisasi, dibagikan Masker serta Hand Sanitizer dari Polres Tanggamus.(Ady)
Pembaca
Posting Komentar