Warga Tiga Kelurahan Tolak Pemakaman Positif Covid -19


Jawapes Banyumas - Rencana pemakaman pasien positif covid -19, Oki Anandianto yang akan dikebumikan di pemakaman umum Kebondalem, Selasa (31/3/2020) oleh warga sekitar makam ditolak dengan alasan tempatnya ditengah-tengah pemukiman dan lokasinya terbatas. Disisi lain, para petugas penggali kubur juga menolaknya.

Oki Anandianto (46) adalah salah satu warga Rt.01/07 Kelurahan Purwokerto Lor Kecamatan Purwokerto Timur sebagai menantu dari Waryati dan Narto, namun untuk tempat tinggal dirinya memiliki rumah yang berada di Kelurahan Teluk sedangkan untuk kesehariannya tinggal di Banjarnegara.

Oki Anandianto merupakan Kepala Adira Finance Cabang Banjarnegara yang terindikasi terjangkit virus. Sepulang dari rapat di Solo dan Jogja selama satu minggu dan sesampainya di Purwokerto, dirinya mengalami sakit yang kemudian berobat ke RS. Elisabet pada 15 Maret 2020 hingga harus di rujuk ke RS. Margono Soekardjo sekitar Pukul 12.05 Wib.

Dari hasil informasi yang diterima, Lurah Teluk Kecamatan Purwokerto Selatan menyampaikan bahwa warga Teluk juga menolak pemakaman tersebut karena yang bersangkutan sesuai identitas KTP adalah bukan warga Teluk melainkan Warga Kelurahan Purwokerto lor Kecamatan Purwokerto Timur, katanya.

Berdasarkan hasil koordinasi dan informasi, Kepala Sekda Kabupaten Banyumas Ir. Wahyu Budi Saptono, M.Si melanjutkan untuk dilaksanakan di pemakaman Desa Kedungwringin komplek Bong Cina Kecamatan Patikraja Kabupaten Banyumas. Tak cukup sampai disitu, warga Kedungringin pun berpendapat sama yaitu menolak untuk dimakamkan Diwilayahnya karena bukan warga sesuai KTP.

Kapolresta Banyumas Kombes Whisnu Caraka S.I.K menambahkan bahwa dengan adanya penolakan warga, jenazah tidak jadi di makamkan di wilayah Kedungringin. Untuk saat ini jenazah masih berada di RS. Margono Soekardjo Purwokerto, "Pemkab mau menyediakan tempat pemakaman khusus, nanti belum ada keputusan," terangnya.


(Tim)
Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama