Tekad Selesaikan Adminduk Banyumas dalam Satu Jam dan Pastikan Diantar Kerumah Jika Tidak Selesai

Jawapes Banyumas - Karyawan dan karyawati Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindikcapil) Kabupaten Banyumas menyampaikan tekad di hadapan Bupati Banyumas, Achmad Husein bahwa mulai Sabtu (29/2/2020) akan menyelesaikan pelayanan administrasi kependudukan dalam waktu satu jam dapat selesai. Hal tersebut disampaikan usai Bupati Banyumas memberi motivasi dan arahan, agar seluruh karyawan dan karyawati Dindukcapil melayani masyarakat dengan maksimal.

Kepala Dindukcapil Wisnu Sujatmiko usai kunjungan Bupati beberapa waktu lalu mengatakan, pelayanan dikantornya terlihat berjubel dan Bupati memperlihatkan ketidak sukaan, sehingga pihaknya bersama-sama karyawan karyawati mengubah perilaku serta tata cara pelayanan dan membenahi sarana prasarana yang ada.

"Perlu saya laporkan setelah mendapat kunjungan beberapa bulan lalu, meski tidak keluar marahnya tetapi kami tahu Bapak Bupati diam itu berarti ada yang salah pada kami sehingga kami selalu memperbaiki diri," katanya.

Wisnu menambahkan di sekitar kantornya sekarang ada tempat permainan anak, ruang laktasi dan antrian semakin mudah serta ada duta layanan yang bisa memperkirakan berapa lama layanan dapat ditunggu.

"Tidak hanya itu, mulai hari ini kami bertekad bahwa pelayanan administrasi kependudukan yang sudah memenuhi persyaratan, kami jamin 1 jam selesai dan apabila 1 jam tidak selesai akan kami antar kerumah," jelasnya.

Masih Wisnu, dua bulan terakhir pihaknya sudah secara rutin menerima pasokan blangko KTP dari Pemerintah Pusat secara rutin, sehingga apabila saat ini ada masyarakat Banyumas yang memiliki Surat Keterangan (Suket) untuk bisa mengecek ke Kantor Kecamatan atau ke Kantor Desa karena KTP secara bertahap sudah tercetak dan didistribusikan.

"Dalam perkembangan saat ini, kami terus menekan perantara dengan mewajibkan hanya membawa 1 orang untuk membawa surat kuasa. Hal tersebut dilakukan mengingat ada masyarakat yang karena sesuatu hal tidak bisa datang sendiri mengurus administrasi kependudukan dengan datang ke Kecamatan atau ke Kantor Dindukcapil. Sehingga masih dititipkan Perangkat Desa atau orang lain," terangnya.

Dalam hal ini, Bupati Achmad Husein mengucapkan terima kasih kepada jajaran Dindukcapil yang tanggap terhadap isyarat yang diberikan sehingga setelah dirinya tidak lagi mendapat keluhan dari masyarakat melalui WA maupun lapak aduan tentang administrasi kependudukan, pihaknya kembali meninjau pelayanan di Dindukcapil.

"Terima kasih Pak Wisnu yang bisa menerima isyarat dari saya. Meski bukan harus membentak dan marah-marah, Pak  Wisnu tahu saya tidak suka. Mengapa? karena pelayanan administrasi kependudukan itu adalah muka saya sebagai Bupati, ketika pelayanan disini tidak baik maka tidak baiklah saya," tegasnya.

Untuk memastikan bahwa yang berkomitmen tidak hanya Kepala Dinas, Bupati menanyakan kesanggupan kepada seluruh karyawan. Bupati mendapatkan jawaban kompak, mereka siap melaksanakan pelayanan paling lama satu jam.

Bupati juga menjanjikan kantor yang lebih represntatif untuk pelayanan adminduk ini. Pihaknya saat ini sudah menyiapkan DED Kantor Dindukcapil yang lebih bagus agar masyarakat terlayankan dengan baik. "Kita merencanakan pembangunan Kantor Dindukcapil di belakang Mal Pelayanan Publik," katanya.

Diakhir kegiatan, semua karyawan berkumpul dan berikrar bahwa mulai hari ini mereka sanggup melaksanakan pelayanan maksimal 1 jam.(tim)
Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama