Jawapes Sidoarjo - Kehadiran petugas dari Forkopimda Kabupaten Sidoarjo sempat mengagetkan para muda-mudi yang sedang asyik menikmati kopi sambil mengobrol berdiri didepan mereka. Nampak terlihat, tim gabungan mendatangi tempat kerumunan massa yang masih buka. Sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19, akhirnya juga merembet dengan ditutupnya seluruh tempat hiburan malam, cafe juga lokasi nongkrong banyak orang, serta tempat-tempat yang kerapkali mendatangkan orang banyak.
Guna memastikan upaya ini berjalan, Senin (23/03/2020) malam, Forkopimda Kabupaten Sidoarjo melakukan sidak ke beberapa cafe, warkop, tempat hiburan, dan tempat karaoke. Kegiatan ini diikuti oleh Plt. Bupati Sidoarjo, Sekda Kabupaten Sidoarjo, Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, Kapolresta Sidoarjo, Dandim 0816 Sidoarjo, Kepala Satpol PP, kepala dinas terkait, jajaran TNI Polri di Kabupaten Sidoarjo, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Karenanya, untuk memastikan agar penutupan tempat hiburan malam itu terealisasi, tim gabungan bakal diturunkan melaksanakan razia. Petugas gabungan itu mulai dari Polresta Sidoarjo, Kodim 0816 Sidoarjo, Garnisun, Satpol PP serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya yang terkait.
Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin memastikan jika upaya penutupan hiburan malam dan lainnya adalah sebagai upaya melindungi masyarakat Sidoarjo. Selain itu, sejumlah tempat nongkrong dan berkerumun yang berpotensi penyebaran Covid-19 juga dibubarkan (ditiadakan) sementara ini hingga batas waktu yang ditentukan nanti.
Forkopimda Sidoarjo juga telah memberikan edaran secara tertulis kepada pengelola. Karena masih banyak yang nekat buka, maka diharuskan menandatangani surat edaran sebagai bukti kepatuhan. "Penutupan ini menyeluruh di semua wilayah se-Kabupaten Sidoarjo," tegas Nur Ahmad Syaifuddin.
Sementara itu, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji menegaskan jika langkah ini adalah sesuai dengan koridor peraturan pemerintah. Polresta Sidoarjo sendiri berdasarkan maklumat dari Kapolri terkait upaya menangkal penyebar luasan Virus Corona. Karenanya pihaknya meminta hiburan malam dan tempat nongkrong harus mentaati semua himbauan dan Maklumat Kapolri dalam penanangan Virus Corona.
"Kami pun meminta peran serta para pengelola tempat tersebut agar ikut andil didalamnya dan memahami semuanya. Karena masa inkubasi kalau tak diikuti semua pihak maka yang dilakukan pemerintah akan sia-sia. Bahkan media wajib mensiarkan apa yang menjadi tujuan pemerintah dalam menyelamatkan warga Sidoarjo ini agar bisa diselenggarakan dengan baik," himbaunya.(tyaz)
Pembaca
Guna memastikan upaya ini berjalan, Senin (23/03/2020) malam, Forkopimda Kabupaten Sidoarjo melakukan sidak ke beberapa cafe, warkop, tempat hiburan, dan tempat karaoke. Kegiatan ini diikuti oleh Plt. Bupati Sidoarjo, Sekda Kabupaten Sidoarjo, Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, Kapolresta Sidoarjo, Dandim 0816 Sidoarjo, Kepala Satpol PP, kepala dinas terkait, jajaran TNI Polri di Kabupaten Sidoarjo, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Karenanya, untuk memastikan agar penutupan tempat hiburan malam itu terealisasi, tim gabungan bakal diturunkan melaksanakan razia. Petugas gabungan itu mulai dari Polresta Sidoarjo, Kodim 0816 Sidoarjo, Garnisun, Satpol PP serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya yang terkait.
Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin memastikan jika upaya penutupan hiburan malam dan lainnya adalah sebagai upaya melindungi masyarakat Sidoarjo. Selain itu, sejumlah tempat nongkrong dan berkerumun yang berpotensi penyebaran Covid-19 juga dibubarkan (ditiadakan) sementara ini hingga batas waktu yang ditentukan nanti.
Forkopimda Sidoarjo juga telah memberikan edaran secara tertulis kepada pengelola. Karena masih banyak yang nekat buka, maka diharuskan menandatangani surat edaran sebagai bukti kepatuhan. "Penutupan ini menyeluruh di semua wilayah se-Kabupaten Sidoarjo," tegas Nur Ahmad Syaifuddin.
Sementara itu, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji menegaskan jika langkah ini adalah sesuai dengan koridor peraturan pemerintah. Polresta Sidoarjo sendiri berdasarkan maklumat dari Kapolri terkait upaya menangkal penyebar luasan Virus Corona. Karenanya pihaknya meminta hiburan malam dan tempat nongkrong harus mentaati semua himbauan dan Maklumat Kapolri dalam penanangan Virus Corona.
"Kami pun meminta peran serta para pengelola tempat tersebut agar ikut andil didalamnya dan memahami semuanya. Karena masa inkubasi kalau tak diikuti semua pihak maka yang dilakukan pemerintah akan sia-sia. Bahkan media wajib mensiarkan apa yang menjadi tujuan pemerintah dalam menyelamatkan warga Sidoarjo ini agar bisa diselenggarakan dengan baik," himbaunya.(tyaz)
Pembaca
Posting Komentar