Polsek Bubutan Ringkus Komplotan Pelaku Kejahatan Jalanan


Jawapes Surabaya - Polsek Bubutan Surabaya berhasil meringkus salah satu pelaku dari komplotan pelaku kejahatan jalanan yang selama ini sering meresahkan masyarakat.

Pelaku Heri Prasetyo (21) warga Bojonegoro yang tinggal di Krembangan Makam 15 Surabaya ini diringkus setelah melakukan aksi perampasan handphone (Hp), tutur Ipda Purwanto Kanit Reskrim Polsek Bubutan Surabaya, (16/3/2020).

Awalnya komplotan pelaku yang berjumlah lima orang ini berkeliling dengan mengendarai dua motor sambil berboncengan untuk mencari target sasaran, lanjutnya.

Pada saat berada di jalan Indrapura Surabaya tepatnya di depan sekolah Takmiriyah, Komplotan pelaku melihat seseorang (Korban) kemudian mendatanginya lalu mengajak korban dengan cara paksa supaya ikut mereka dengan cara dibonceng naik ke motornya, bebernya.

Setelah membawa korban di daerah belakang Kalisosok Surabaya kemudian komplotan pelaku ini merampas Hp dengan merogoh sakunya dan serta salah seorang pelaku juga menutup mulut korban dengan tangannya agar tidak berontak dan berteriak, terangnya.

Setelah berhasil mengambil Hp milik korban komplotan pelaku ini kabur dan korban masih berusaha berontak serta melawannya sambil berteriak maling maling, namun salah seorang pelaku yaitu Heri terjatuh dan ditinggal oleh komplotannya, jelasnya.

Akhirnya pelaku Heri berhasil diringkus setelah dikejar oleh anggota yang sedang melaksanakan patroli Pam gereja kemudian diamankan ke Mapolsek Bubutan Surabaya beserta barang bukti Hp guna untuk dilakukan proses lebih lanjut, dpungkasnya.

(Dedy)
Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama