Komisi III dan IV DPRD Banyumas Ambil Sikap Permasalahan Program BPNT

Jawapes Banyumas - Pedoman umum program sembako 2020 merupakan penyempurnaan pedoman umum BPNT sebelumnya, dan dapat digunakan sebagai tuntunan, arahan atau rambu-rambu teknis oleh pelaksana program, baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Bank penyalur e-warung sebagai agen penyalur bahan pangan dan pihak terkait lainnya.

Berdasarkan aduan masyarakat terkait permasalahan yang sebenarnya menggelora di lingkaran supplier, agen dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Kamis (12/3/2020) pukul 15.30 Wib dilakukan rapat aduan masyarakat bersama DPRD Banyumas Komisi III dan IV di ruang Paripurna.

Andik Pegiarto dari Fraksi Golkar Komisi IV saat dikonfirmasi media Jawapes mengatakan, sehubungan dengan adanya aduan masyarakat dari mulai agen, penerima manfaat butuh untuk duduk bersama dengan dinas-dinas terkait. Semoga nanti pencarian yang ke 3 (tiga) ini, ada sebuah perubahan dari produk-produk yang di gulirkan sebagai penerima manfaat.

"Komisi III dan IV, mencoba memanggil terlebih dahulu dari Dinas Sosial dan dinas-dinas yang terkait sehubungan dengan permasalahan ini, sehingga mekanisme jangan sampai terjadi ke sekian kalinya. Harapan saya dari mulai beras, telor, dari mulai barang-barang yang dikonsumsi harus pantas dimakan," katanya.

Mengklarifikasi mekanisme yang sudah diambil dari mulai penunjukan supplier, mekanisme, agen itu seperti apa, sehingga kita akan pelajari atau pahami bersama. Ini sebuah transparansi agar masyarakat puas semuanya, tambah Andik.

Sementara itu dari Fraksi Gerindra Komisi III, Imanda menyampaikan bahwa aduan masyarakat ini yang kebetulan dari para Agen dan Pemasok BPNT menjadikan  informasi sebagai bahan untuk melangkah dan akan kita tindak lanjuti dalam rapat bersama. Nanti kita panggil dinas terkait, karena kita berkeinginan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang merupakan program Pemerintah Pusat yang sangat baik maksudnya, harus bisa benar-benar diterima oleh para penerima manfaat. Itu sesuai dengan apa yang sudah dianggarkan, jangan sampai kemudian mendapatkan barang yang dibawah standar bahkan ada yang tidak layak konsumsi. Kita melihat ada beberapa prosedur yang kelihatannya tidak melalui aturan yang benar sehingga kita perlu klarifikasi ke dinas karena sebenarnya para KPM, para Agen itu bisa menentukan sendiri, kira-kira produk sembakonya apa saja dan poin-poin yang dibutuhkan.

Umpamanya beras 5 Kg, telur sekian Kg, daging sekian Kg dan itu bisa di diskusikan tidak kemudian keputusan hanya satu pintu dari Dinas. Maksud dari BPNT ini tidak hanya sekedar untuk membantu gizi keluarga miskin tapi juga untuk menggerakkan perekonomian disekitar Kecamatan atau wilayah mereka, jadi boleh beli di potensi-potensi yang ada di sekelilingnya, jelas Imanda usai rapat.

"DPRD Kabupaten Banyumas menyikapi permasalahan ini di ruang paripurna pada saat rapat paripurna tadi, serius untuk menindaklanjuti permasalahan-permasalahan ini. Kita setelah rapat mendengar aduan dari masyarakat, bersama dengan komisi III dan IV segera melakukan klarifikasi dengan memanggil dinas-dinas terkait supaya pendistribusian bantuan ini, di bulan selanjutnya akan lebih bagus lagi serta nilai yang di dapatkan sesuai dengan alokasi anggaran," tandasnya.

Usai rapat paripurna komisi III dan IV, Istamaji selaku Ketua Paguyuban Kecamatan Sumpiuh mengatakan, saya mewakili 29 agen dari Kecamatan dan 4200 KPM mengharapkan masalah sayuran itu harus sesuai, kemudian terkait transparansi kami juga berharap untuk supplier sayur yang menjadi masalah segera dituntaskan. Dinas Sosial mengadakan supplier lokal saja, maksudnya walaupun kemarin itu menggunakan koperasi dari Jakarta untuk sayuran, pihak supplier Jakarta pun sebenarnya memenuhi kebutuhan tersebut adalah hasil bumi dari tanah eks karisidenan Banyumas.

"Saya berpesan agar jangan merugikan KPM, supplier harus tepat waktu dalam pengiriman, kemudian jika ada kerusakan, supplier harus siap menggantikan barang yang rusak dengan barang baru," ungkapnya.

Mudah-mudahan dari Dinas Sosial bisa upayakan, masing-masing Kecamatan untuk di berikan kesempatan agar bisa memberdayakan supplier lokal sebagai pengadaan barang, pintanya.(Cpt)
Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama