Komisi A DPRD Sidoarjo Sidak Pabrik Kulit di Gedangan (II)

Komisi A saat sidak di PT. Rachbini Leather, Gedangan

Jawapes Sidoarjo - Perhatian terhadap keluhan warga di wilayah Kecamatan Sedati, Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo lakukan sidak ke pabrik kulit PT. Rachbini Leather di Gedangan pada Rabu (4/3/2020).

Sidak yang dipimpin Subandi selaku Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo ini dalam kunjungannya didampingi Warih Andono dan Camat Gedangan, Agus Sujoko.

Usai sidak, Subandi menjelaskan kepada wartawan bahwa kunjungannya ke PT. Rachbini Leather ini berkaitan dengan keluhan warga lantaran sungai yang berada di Desa Sedati Gede ini tercemar dengan adanya limbah yang diduga berasal dari pabrik kulit tersebut.

Namun, selaku Komisi A, Subandi katakan tidak bisa terlalu jauh dalam menyikapi permasalahan limbah ini karena itu bukan ranahnya.

"Limbah ini ranahnya Komisi C, kita hanya mempertanyakan soal perijinannya saja," ujar Subandi mantan Kades Pabean ini.

Perwakilan dari PT. Rachbini Leather (kanan) 

Lebih lanjut dikatakan bahwa Kita juga mempertanyakan, kenapa pihak DLHK lambat dalam menangani persoalan pencemaran sungai ini. Padahal kejadian ini sudah ada sejak tahun 2019.

"Ya nanti kita akan hearing dan memanggil pihak DLHK terkait pencemaran sungai yang berimbas di empat desa yakni Pabean, Sedati Gede, Semampir dan Sedati Agung ini," ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Direktur PT. Rachbini Leather, Febe saat dikonfirmasi oleh wartawan Jawapes mengatakan bahwa Ia tidak yakin kalau limbah itu berasal dari pabrik kulit ini.

Ia menambahkan bahwa disini banyak pabrik, apalagi di PT. Rachbini Leather ini sudah tidak memproduksi kulit mentah dan hanya mengerjakan kulit jadi saja, serta sudah sekitar 3 tahun ini tidak seberapa produktif.

"Kita menunggu hasil dari DLHK saja, karena beberapa waktu lalu sudah diambil sampel limbahnya disini untuk di lab," katanya.(tyaz)


Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama