Jawapes Sidoarjo - Melambungnya harga rokok di pasaran, membuat banyak sebagian orang pecandu rokok beralih ke rokok buatan industri rumah yang harganya jauh lebih murah meski tanpa ada label cukai dalam kemasannya. Penjualan rokok itupun banyak ditemui di pasar-pasar tradisional di kawasan Sidoarjo, salah satunya di Pasar Krian meski di wilayah lain juga sudah banyak yang menjual.
Dengan harga murah, para pecandu rokok akan selalu dapat membeli walau mungkin malah rentan dengan penyakit. Kebanyakan dari para pecandu tersebut berasal dari kalangan orang yang sudah lanjut dan tinggal di pelosok desa.
Info dari masyarakat sekitar yang juga pecandu rokok ini mengatakan bahwa rasa dari rokok yang legal dan ilegal memang sangat berbeda. Rokok yang ilegal, jika dihisap rasanya tidak enak di tenggorokan.
"Bayangkan saja, dengan harga yang terpaut jauh yaitu sekitar Rp 10.000 maka racikan didalam kandungan rokok tanpa cukai jelas beda," katanya kepada media, Kamis (19/3/2020).
Berharap agar dinas maupun institusi terkait dapat mengungkap dan menertibkan rumah tempat produksi rokok ilegal, yang dapat merugikan negara, pesannya.
Dalam pantauan awak media, home industri atau rumah industri banyak terdapat di wilayah Kecamatan Tanggulangin. Salah satu karyawan yang sempat diajak ngobrol oleh awak media mengatakan bahwa racikan yang terdapat di dalam kandungan rokok ilegal tersebut berbeda dengan rokok yang sudah berlabel.
"Ya dilihat dari harganya saja sudah murah, jelas memakai tembakau yang berstandart rendah," ujarnya dengan sedikit berbisik.(tyaz)
View
Dengan harga murah, para pecandu rokok akan selalu dapat membeli walau mungkin malah rentan dengan penyakit. Kebanyakan dari para pecandu tersebut berasal dari kalangan orang yang sudah lanjut dan tinggal di pelosok desa.
Info dari masyarakat sekitar yang juga pecandu rokok ini mengatakan bahwa rasa dari rokok yang legal dan ilegal memang sangat berbeda. Rokok yang ilegal, jika dihisap rasanya tidak enak di tenggorokan.
"Bayangkan saja, dengan harga yang terpaut jauh yaitu sekitar Rp 10.000 maka racikan didalam kandungan rokok tanpa cukai jelas beda," katanya kepada media, Kamis (19/3/2020).
Berharap agar dinas maupun institusi terkait dapat mengungkap dan menertibkan rumah tempat produksi rokok ilegal, yang dapat merugikan negara, pesannya.
Dalam pantauan awak media, home industri atau rumah industri banyak terdapat di wilayah Kecamatan Tanggulangin. Salah satu karyawan yang sempat diajak ngobrol oleh awak media mengatakan bahwa racikan yang terdapat di dalam kandungan rokok ilegal tersebut berbeda dengan rokok yang sudah berlabel.
"Ya dilihat dari harganya saja sudah murah, jelas memakai tembakau yang berstandart rendah," ujarnya dengan sedikit berbisik.(tyaz)
View
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments