Gugus Tugas Penanganan Covid -19 Desa Kasegeran Dilantik Bupati Banyumas

Bupati Banyumas Ir. Achmad Husein dan Kades Kesegeran Saefudin melantik 34 Kelompok Gugus Tugas

Jawapes Banyumas - Bupati Banyumas Ir. Achmad Husein melantik 34 Kelompok Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid -19 tingkat RT di Desa Kasegeran Kecamatan Cilongok Kabupaten Banyumas, Senin (30/03/2020). Gugus tugas ini oleh Bupati dibekali berbagai informasi dan tata cara penanganan covid -19 serta beberapa sarana seperti masker, hand sanitizer dan kaporit untuk dicampurkan air untuk cuci tangan. Menurut Bupati Desa Kasegeran adalah Gugus Tugas yang paling siap sehingga dilantik langsung olehnya.

Bupati menyebut, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 ditingkat RT dinilai akan lebih efektif karena mereka paham betul warganya, termasuk orang-orang yang baru pulang. Gugus tugas ini nantinya akan didirikan di seluruh RT di wilayah Kabupaten Banyumas.

"Saya mohon bantuan dan keiklasan dari bapak ibu semua untuk bersama-sama menjadi pahlawan dalam menyelamatkan saudaranya. Apabila dalam tugas ini kita bisa menyelamatkan orang lain, pastilah surga balasanya," terang Bupati.


Gugus tugas ini bertujuan untuk memerangi penyebaaran virus covid 19, karena sebagian besar orang yang positif covid -19 adalah orang luar kota atau orang yang baru dari luar kota. Maka apabila ada orang yang baru pulang dari luar kota, terlebih dari daerah terjangkit agar langsung dimasukan dalam kategori pra orang dalam pengawasan (Pra ODP).

"Tugas Bapak/Ibu adalah memberi pengertian agar sebelum masuk rumah mandi terlebih dahulu, ganti baju dan tidak perlu berkumpul dengan keluarga secara dekat. Mereka diminta untuk mengisolasi diri selama 14 hari dan apabila harus berkomunikasi agar menggunakan masker," katanya.

Apabila mereka bandel laporkan ke Desa atau aparat keamanan, baik TNI maupun Polri karena akan dikarantina paksa oleh Pemerintah. Hal represif tersebut dilakukan semata-mata untuk keselamatan dan kesehatan bersama.

Bagi mereka yang mengikuti perkembangannya, apabila selama 14 hari itu terdapat gejala panas, flu, batuk segera laporkan kepada posko desa atau petugas kesehatan agar mendapat penanganan lebih lanjut. Karena apabila mendapatkan gejala itu mereka otomatis masuk katergori ODP.

Kepala Desa Kasegeran Saefudin mengatakan, bahwa gugus tugas yang dilantik Bupati sebanyak 34 gugus tugas Rt. 4 Gugus Tugas RW dan 1 Gugus Tugas Induk Tingkat Desa. "Masing-masing satgas beranggotakan 9 orang," katanya.

Saifudin berharap, dengan dibentuknya Gugus Tugas sampai tingkat Rt di wilayahnya akan dirasa aman dari penyebaran virus Covid-19.(Tim)
Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama